Advertisement
Pilkades di Bantul Harus Satu Putaran, Ini Solusi Jika Ada Suara Terbanyak Sama
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bantul tidak ada putaran kedua. Artinya harus selesai dalam satu putaran supaya pilkades tidak berlarut-larut dan meminimalisir persoalan dalam pilkades.
"Sejak dulu tidak ada istilah ronde kedua. Ketika drow [perolehan suara sama antar calon kepala desa] pun ada mekanisme penyelesaiannya yang mengharuskan ada pemenang," kata Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Suparman, kepada Harianjogja.com, baru-baru ini.
Advertisement
Suparman mengatakan tata cara pemilihan kepala desa sudah diatur dalam Perda No.3/2015 yang sudah diubah dalam Perda No.8/2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Suparman memaparkan ketika perolehan suara antarcalon kepala desa di suatu desa sama, maka penentuan pemenang ditentukan dengan sebaran TPS. Calon yang menang lebih banyak TPS dari jumlah keseluruhan TPS, maka otomatis sebagai pemenang.
Jika sebaran TPS masih juga sama, kata Suparman, maka pemenang ditentukan di TPS yang paling banyak jumlah pengguna hak suaranya. "TPS dengan jumlah pemilih atau pengguna hak suaranya terbanyak itu jadi penentu jika perolehan suara masih juga sama," papar Suparman.
Ketiga mekanisme tersebut dipastikan muncul pemenang dan yang kalah sehingga proses pilkades tidak ada pengulangan. Ia menambahkan jika ada persoalan sengketa dalam pilkades yang tidak bisa diselesaikan di tingkat panitia desa, maka akan dibawa pada tingkat kabupaten.
"Kalau masih ada yang tidak puas hasil penyelesaian tingkat kabupaten maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum," kata Suparman. Proses penyelesaian jalur hukum, kata dia, tidak memengaruhi proses tahapan pilkades sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Pilkades serentak di Bantul akan digelar pada 14 Oktober mendatang di 30 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Bantul. Pilkades serentak ini diikuti sebanyak 87 calon kepala desa. Setiap desa terdiri dari dua orang hingga lima orang calon.
Pemkab Bantul sudah membentuk tim monitoring untuk mengawasi jalannya pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
- Timnas 3X3 Putri Akhiri Babak Kualifikasi Grup C FIBA 3X3 Asia Cup dengan Manis
- Jamu RANS Nusantara, Persis Solo Andalkan Sananta demi Kejar Posisi 4 Besar
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement