Advertisement
Trauma Ditolak Gubernur, Dewan Gunungkidul Bergegas Bahas APBD 2019

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab dan DPRD Gunungkidul tidak ingin kejadian molornya pembahasan APBD Perubahan 2018 terulang kembali saat menyusun APBD Murni 2019. Pasalnya, jika pembahasan kembali terlambat maka bupati dan anggota dewan terancam tidak gajian di tahun depan.
Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengatakan, penolakan RAPBD Perubahan 2018 oleh gubernur DIY menjadi pelajaran yang sangat berharga. Oleh karenanya, ia tidak ingin kasus tersebut terulang kembali pada saat pembahasan APBD 2019. “Kita tidak ingin peristiwa itu [pembahasan RAPBD Perubahan 2018] terulang, jika sampai terlambat maka dewan dan bupati terancam tidak gajian,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Advertisement
Menurut Demas, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan, sejak akhir Oktober badan musyawarah DPRD telah melakukan rapat untuk menetapkan jadwal pembahasan RAPBD 2019. Sesuai dengan hasil rapat bamus, ditargetkan pembahasan selesai pada 12 November mendatang yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD dengan bupati.
Politikus PDI Perjuangan ini menyakini apabila pengesahan bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Keyakinan ini tidak lepas telah dikirimkannya draf RAPBD 2019 sejak akhir Oktober lalu dan masing-masing komisi juga sudah melakukan rapat kerja dengan mitra dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah mulai berjalan dan saya yakin bisa selesai tepat waktu, apalagi untuk program kegiatan tinggal menjabarkan apa yang tertuang dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara dewan dan bupati,” imbuhnya.
BACA JUGA
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono membenarkan pada saat ini antara pemkab dengan anggota dewan sedang intens membahas RAPBD 2018. Menurut dia, dari sisi kelengkapan pembahasan, pemkab juga sudah menyerahkan draf RAPBD ke masing-masing anggota dewan. “Masih proses dan mudah-mudahan pembahasan tidak terlambat seperti RAPBD Perubahan 2018,” katanya.
Secara umum postur anggaran di tahun depan diproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,701 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedang untuk anggaran belanja di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,750 triliun. “Untuk belanja terdiri dari belanja langsung dan tidak lansung,” ungkap Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement