Advertisement

Relokasi Masjid Al Hidayah di Kompleks IPL NYIA Tinggal Selangkah Lagi

Uli Febriarni
Minggu, 04 November 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Relokasi Masjid Al Hidayah di Kompleks IPL NYIA Tinggal Selangkah Lagi Suasana Masjid Al Hidayah, Dusun Kragon II, Desa Palihan, Rabu (25/7 - 2018). Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Masjid Al Hidayah yang baru yang saat ini dibangun di kompleks relokasi Palihan ditarget selesai dalam dua pekan ke depan. Setelah itu pelaksana proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan meneruskan agenda merobohkan masjid lama yang saat ini masih berdiri di lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I (PT AP I), Taochid Purnama Hadi, mengungkapkan saat ini pembangunan masjid memasuki tahapan penyelesaian bagian interior. Ia menyebutkan usulan Pemerintah Desa Palihan untuk menggunakan material masjid lama sebagai bagian dari masjid baru akan terakomodasi. Material dari masjid lama yang masih bisa dipakai akan digunakan dan menjadi bagian dari masjid baru secara keseluruhan.

Advertisement

Disinggung mengenai jadwal perobohan masjid lama, jajarannya masih menunggu hasil komunikasi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama dengan warga yang masih bertahan di masjid lama. "Mudah-mudahan hasilnya bisa menggembirakan semua pihak," kata dia, Jumat (2/11/2018).

Nazir Masjid Al Hidayah, Muslihudin Sukardi, mengatakan bagian masjid baru yang belum terpasang adalah kaca jendela, pintu dan jaringan listrik. Sedangkan untuk jaringan air sudah dibuat sumur bor, namun masih belum dipasangi mesin pompa air.

Selaku nazir dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan masjid akan selesai karena pembangunan menjadi tanggung jawab PT AP I. Menurutnya, nadzir hanya menunggu masjid selesai dibangun. Hanya saja ia berharap pembangunan masjid segera selesai dan bisa digunakan oleh jemaah dari masyarakat sekitar. Selain itu, kusen, kayu-kayu dan sejumlah peralatan yang ada di Masjid Al Hidayah lama yang merupakan barang inventaris nazir bisa diambil dan digunakan untuk pembangunan gedung Taman Pendidikan Alquran (TPA). "Rencananya TPA akan kami bangun di sebelah masjid yang baru," kata dia.

Ia menambahkan, setelah masjid yang baru selesai dibangun maka akan dilakukan perobohan masjid lama. Pasalnya, proses dan tahapan pembebasan lahan masjid lama sudah sesuai dengan peraturan undang-undang sehingga relokasi tetap harus dilaksanakan. "Mereka [warga penolak NYIA] tekadnya sudah begitu. Yang jelas, masjid akan dirobohkan kalau bangunan penggantinya sudah jadi. Masjid ini juga akan menjadi tempat ibadah, bukan tempat tinggal," ujarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement