Advertisement

Dewan Wacanakan Kenaikan Honor untuk GTT Kemenag

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 02 Desember 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dewan Wacanakan Kenaikan Honor untuk GTT Kemenag Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi IV DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab untuk memperhatikan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, mulai dari jenjang Raudatul Athfal (RA) sampai Madrasah Tsanawiyah (MTs). Salah satunya dengan ikut membantu upaya menaikkan gaji para tenaga pendidik tersebut melalui alokasi APBD Kulonprogo.

"Selama APBD mampu, mengapa tidak untuk memberikan perhatian kepada mereka? Tugas dan beban kerja juga mereka sama dalam mengajar dan mendidik anak-anak," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi, saat ditemui Harian Jogja, Sabtu (1/12/2018).

Advertisement

Upaya ini juga sebagai tindak lanjut dari sejumlah aduan guru di bawah Kemenag menyoal kesejahteraan mereka kepada DPRD Kulonprogo. "Secara personal sudah banyak yang menyampaikan kepada kami, termasuk dari Ikatan Guru RA," katanya.

Hamam mengatakan GTT dan guru tidak tetap yayasan (GTY) di bawah Kemenag digaji lewat dana operasional yang dikelola masing-masing sekolah yang besarannya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000 per guru. Jumlah tersebut kecil. Selain operasional sekolah mereka juga mendapat sokongan dari Baznas serta skema dana Pusat melalui Kemenag yang masih terbatas.

"Hal inilah yang mendorong kami di Komisi IV DPRD Kulonprogo untuk mendorong APBD 2020 agar ada alokasi untuk membantu mereka [para guru]. Kami akan koordinasikan dalam perencanaan dan penyusunan KUA PPA 2020 nanti di awal 2019," kata Hamam.

Hamam berharap kenaikan honor bagi para GTT/GTY ini bisa direalisasikan seperti halnya kenaikan tenaga pendidik tidak tetap di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo. Sebagai diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.009 GTT/GTY/PTT/PTY di Kulonprogo dipastikan bakal naik gaji pada 2019. Bahkan tenaga operator sekolah di luar formasi tersebut turut mendapatkan kenaikan gaji ini. "Meski ini belum seseuai Upah Minimum Regional [UMR], setidaknya dibandingkan daerah lain kita lebih perhatian," ucap Hamam.

Kepala Kemenag Kulonprogo, Nurudin, menyambut baik usulan tersebut. Diakuinya saat ini honor para GTT/GTY di bawah Kemenag tergolong rendah dengan kisaran Rp300.000. Meski demikian dia meminta usulan ini agar dapat direalisasikan. "Asal bisa direalisasikan dan tidak hanya menjadi harapan semata itu boleh-boleh saja, karena sebelumnya belum pernah dapat honor dari APBD," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement