Advertisement

Kevikepan DIY Temukan Fakta Ada Tekanan dari Pendatang Terkait Pemakaman Albertus di TPU Purbayan

Nina Atmasari
Rabu, 19 Desember 2018 - 18:38 WIB
Nina Atmasari
Kevikepan DIY Temukan Fakta Ada Tekanan dari Pendatang Terkait Pemakaman Albertus di TPU Purbayan Makam Albertus Slamet Sugihardi yang dipotong salibnya, di TPU Purbayan Kotagede. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Peristiwa pemotongan nisan salib makam Albertus Slamet Sugihardi, 60, warga RT 53 RW 13, Purbayan Kotagede, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambon, Purbayan Kotagede dan pelarangan doa menjadi sorotan.

Peristiwa yang terjadi di Paroki Pringgolayan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ini mendapat tanggapan dari Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan DIY. Tim dari komisi tersebut yang juga terlibat dalam advokasi kasus kekerasan di Gereja Lidwina, Bedog, turun tangan.

Advertisement

Ketua KKPKC Kevikepan DIY Ag. Sumaryoto menjelaskan tim tersebut melakukan penyapaan kepada keluarga korban, pengumpulan data (fact finding), koordinasi dengan tokoh-tokoh umat Gereja Paroki Pringgolayan, pertemuan dengan berbagai pihak (tokoh lintas iman di FPUB, Kapolsek, Danramil), serta pertemuan dengan tim pencari fakta FKUB DIY/tim Kanwil Depag.

"Sebagai kepanjangan tangan dari Gereja tim KKPKC Kevikepan DIY berusaha merespon krisis seoptimal mungkin dengan pengutamaan keselamatan korban," katanya, dalam siaran pers yang diterima Harianjogja.com, Rabu (19/12/2018).

Hasilnya, mereka membenarkan bahwa terjadi pemotongan salib makam. Status makam pada saat terjadi pemakaman (sejauh pelacakan tim di lapangan) adalah makam umum.

Tim juga menemukan fakta bahwa peristiwa intoleransi yang dialami almarhum dan keluarga bukan peristiwa tunggal. Tim mencatat ada dua peristiwa kekerasan lain yang terjadi sebelum peristiwa ini terjadi. "Peristiwa sebelumnya ini sudah sampai pada bentuk kekerasan fisik," jelas Sumaryoto.

Ia menjelaskan almarhum dan istri sangat baik dan diterima di masyarakat, almarhum adalah aktivis kampung (pelatih koor di kampung), istri adalah ketua organisasi perempuan di kampung. Ini membuat spontanitas dukungan warga kampung pada saat persiapan dan penyemayaman jenazah berjalan dengan baik.

"Interaksi warga dengan keluarga sangat baik, tetapi ada sekelompok orang pendatang dengan dukungan luar yang memberi tekanan fisik dan psikis secara langsung maupun tidak langsung melalui sebagian warga," paparnya.

Surat pernyataan yang beredar awalnya diterima istri almarhum dalam bentuk print jadi, dibawa oleh 7 (tujuh) orang dari pihak kelurahan, polsek, koramil, dan pengurus kampung.

Surat ditandatangani istri almarhum. Penjelasan yang diberikan kepada istri almarhum adalah untuk mengatasi isu yang berkembang luas di media sosial.

Selanjutnya, beberapa point penegasan KKPKC Kevikepan DIY kepada pihak aparat keamanan dan pemerintah adalah adanya pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945 dan prinsip dasar hidup berbangsa Pancasila sebagaimana termuat di dalam Pembukaan UUD 1945.

Melindungi dan membela Hak-hak Asasi Manusia dan hak-hak dasar warganegara Republik Indonesia, meminta kepada aparat kepolisian untuk melindungi keluarga korban dari segala bentuk tekanan dan ancaman fisik maupun psikis sehingga tetap dapat hidup berdampingan dengan baik dengan warga yang lain.

Aparat keamanan menyikapi secara serius adanya ancaman terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat dan memperjuangkan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Terakhir, Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan DIY berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Hasil ini merupakan upaya Tim KKPKC Kevikepan DIY meluruskan beberapa hal yang kurang benar yang beredar di lapangan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement