Tiga Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul tentang APBD 2019 di kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai menyusun draf APBD Perubahan 2019. Pembahasan dengan DPRD ditargetkan rampung pada awal Agustus.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul Saptoyo mengatakan setelah pengesahan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018, pihaknya langsung menyusun APBD Perubahan 2019. Hasil dari pembahasan Perda tentang LPJ itu dijadikan dasar dalam penyusunan.
Untuk saat ini, kata Saptoyo, TAPD sedang menyelesaikan draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan. Rencananya draf ini dikonsultasikan ke Pemda DIY untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Draf RKPD akan difasilitasi oleh provinsi pada 8 Juli mendatang,” kata Kepala Badang Keuangan dan Aset Daerah ini.
Saptoyo mengatakan TAPD akan menyelesaikan APBD Perubahan 2019 pada pekan pertama Agustus. Guna mencapai target ini, Pemkab sudah berkoordinasi dengan DPRD Gunungkidul berkaitan dengan agenda penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2019 dan rencana pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019. “Sudah ada jadwalnya dan targetnya pekan pertama Agustus sudah diketok,” katanya.
Saptoyo menambahkan rencana materi pembahasan di APBD 2019 adalah untuk memfasilitasi dana anggaran hasil sisa perhitungan lebih di APBD 2018. Menurut dia, hasil sisa anggaran sebesar Rp225 miliar akan digunakan dalam program kegiatan dalam perubahan. “Banyak poinnya dan paling penting digunakan untuk membiayai program kegiatan yang mendesak,” ungkap dia.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi mengharapkan proses penyusunan draf APBD Perubahan 2019 bisa dipercepat agar segera dibahas
Supriyadi menegaskan, meski anggota DPRD telah memasuki masa purna tugas, mereka berkomitmen menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2019. “Paling penting diselesaikan dulu penyusunannya. Jika sudah, maka Dewan siap membahas dengan catatan ada penyerahan dokumen [KUA-PPAS dan draf Rapeda APBD Perubahan] terlebih dahulu. Sebab tanpa ada dokumennya, tidak bisa dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.