Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady (tengah, depan) saat rilis kasus pencurian sepeda motor di Aula Mapolres Gunungkidul, Selasa (3/9/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini disampaikan saat rilis kasus kejahatan di Aula Mapolres Gunungkidul, Selasa (3/9/2019).
Menurut Kapolres, kasus curanmor di Gunungkidul saat ini tengah marak. Hal ini terlihat dari ungkap kasus yang dilakukan. Selama Agustus, aparat Polres Gunungkidul mengungkap sembilan kasus curanmor. “Ini menjadi catatan sendiri karena laporan kasus curanmor cukup banyak. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati,” katanya.
Fuady menuturkan kewaspadaan bisa dilakukan dengan tidak menaruh sepeda motor secara sembarangan. Apabila pergi dengan waktu lama diminta menitipkan motor yang dimiliki ke tetangga terdekat. “Jangan lupa mengambil kunci yang terpasang di sepeda motor sehingga dapat mengurangi risiko curanmor. Sebab ada kasus, saat pemilik mau salat, tapi kunci motor yang diparkir tidak ambil sehingga terjadi pencurian,” katanya.
Kapolres menjelaskan hingga saat ini jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul masih mengembangkan kasus karena belum semua pelaku pencurian diringkus. “Kami sudah menangkap 11 pelaku, tapi masih ada pelaku lain yang belum tertangkap,” katanya.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo, mengatakan jajarannya masih memburu pelaku lain dalam kasus curanmor di wilayah Gunungkidul. Menurut dia, dari 11 pelaku yang ditangkap terbagi dalam empat komplotan yang berbeda. “Kami masih terus mengembangkan hasil pemeriksaan, tapi dari hasil pemeriksaan mereka tidak saling berkaitan karena beroperasi sendiri-sendiri,” kata Ari.
Meski berdiri sendiri, empat pelaku yang ditangkap merupakan spesialis curanmor lintas kota dan provinsi. Sebagai gambaran, ada komplotan yang melancarkan aksi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, kemudian mencuri di wilayah Gunungkidul. “Para tersangka ada yang merupakan residivis,” kata Ari.
Menurut Ari, selain menangkap 11 tersangka jajarannya juga menyita sejumlah sepeda motor sebagai barang bukti. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun. “Saat ini para pelaku masih kami periksa intensif. Kami juga mengejar pelaku lain yang masih bebas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.