Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi A DPRD Gunungkidul ingin memastikan penyelenggaraan Pilkades 2019 yang digelar di 56 desa berjalan dengan sukses. Guna mewujudkan hal tersebut, anggota Dewan siap memaksimalkan perannya dalam fungsi pengawasan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiati, mengatakan seusai dibentuk pada Senin (30/9), Komisi A langsung menyiapkan beberapa program kerja, salah satunya melihat persiapan dalam tahapan pilkades serentak. “Seusai dilantik kami belum bisa bekerja karena harus mengikuti orientasi di Jakarta selama empat hari. Setelah selesai, pada Jumat [4/10] siang kami langsung turun ke lapangan untuk melihat persiapan pilkades,” kata Ery, Minggu (6/10/2019).
Menurut dia inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan di seluruh wilayah yang menggelar pilkades. Namun untuk pelaksanaan pertama dilaksanakan di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Lokasi ini dipilih karena kebetulan ada sedikit kendala terkait dengan proses pendaftaran sehingga ada somasi kepada panitia penyelenggara. “Sudah kami datangi dan panitia sudah menjawab terkait dengan somasi yang dilayangkan,” katanya.
Ery meminta kepada seluruh panitia untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.17/2017 tentang Kepala Desa, serta Peraturan Bupati No.40/2019 tentang Petunjuk Pelaksana tentang Pemilihan Kepala Desa. “Aturan-aturan yang dibentuk harus dijadikan dasar dalam pelaksanaan sehingga tahapan berjalan dengan lancar,” kata politikus Partai Golkar ini.
Dia berharap penyelenggaraan pilkades dapat melahirkan kepala desa yang sesuai dengan harapan masyarakat sehingga dapat memberikan peran dalam upaya pembangunan di setiap desa. “Kami siap mengawasi dan saat ada permasalahan di lapangan kami siap hadir untuk ikut memberikan solusi. Ini bukan sok-sokan atau ingin menjadi pahlawan, tapi sebagai pelaksana dalam pengawasan perda,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan pilkades serentak tahun ini dipastikan tidak ada masa perpanjangan masa pendaftaran. Hal ini dikarenakan pelaksanaan pendaftaran di 56 desa telah memenuhi syarat minimal dengan dua bakal calon. “Syarat minimal telah terpenuhi. Malahan di tiga desa ada yang pendaftarnya lebih dari lima orang sehingga harus dilaksankaan seleksi tambahan,” kata Farkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Spanyol menang 4-1 atas Kroasia di UEFA Nations League 2026/2027. Lamine Yamal mencetak dua gol, disusul Marc Pubill dan Nico Williams
Prakiraan cuaca DIY Rabu, 30 September 2026: mayoritas berawan, Kota Jogja cerah, suhu 22–33°C. Cek rincian per kecamatan.
Sleman menyelesaikan transfer depo Pandowoharjo untuk mendukung PSEL Regional DIY. Depo Donokerto menunggu anggaran ABT.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
Sebanyak 17 Taman Budaya dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jogja dalam Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia XXV 2026.