Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Prosesi nikah masal warga DPR Tegalrejo, Jumat (27/12/2019)-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Bermula dari blusukan Lurah Tegalrejo bersama timnya beberapa waktu lalu, ditemukan satu gang yang berada di pinggir rel yang mayoritas penduduknya berada di bawah garis kemiskinan, tidak sekolah, tidak memiliki identitas, bahkan beberapa tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Lurah Tegalrejo, Juwairiyah, menuturkan dari situ, tercetuslah gagasan untuk menggelar nikah massal bagi warga gang itu yang selama ini tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. “Mereka sudah tinggal di situ selama 20 tahun, pekerjaan pemulung dan ada juga anak hasil kumpul kebo yang tidak sekolah,” kata Senin, (30/12/2019).
Setelah blusukan, ia mengumpulkan para penghuni gang yang disebutnya Daerah Pinggir Rel (DPR) untuk didata dan diajak ikut berkegiatan di masyarakat. “kami mendata berapa yang sudah mendapat bantuan pemerintah, berapa uang belum. Mereka juga kami ajak kerja bakti membersihkan lingkungan serta bercocok tanam,” katanya.
Dari pendataan itu ia menemukan terdapat tujuh pasangan yang tinggal serumah tanpa menikah. Saat ia menawari untuk dinikahkan secara resmi, ia menghadapi satu kendala cukup sulit, yakni semuanya tidak memiliki identitas apa pun.
“Saya kasih pengertian kalau mereka harus menikah. Tidak ada warga yang boleh kumpul kebo di wilayah Tegalrejo. Setelah diberi pengertian mereka akhirnya mau untuk menikah secara resmi baik menurut agama maupun negara. Tapi masalahnya mereka tidak punya kartu identitas sama sekali,” ungkapnya.
Ia pun kemudian konsultasi ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja untuk mencari solusi dari masalah ini. Disdukcapil merespons positif rencana ini yang kemudian pada Rabu (11/12/2019) dilakukan sidang untuk mendaftarkan warga gang DPR sebagai penduduk rentan dan mendapatkan identitas.
Setelah mendapatkan NIK dan Kartu Keluarga, sebanyak empat pasangan akhirnya bisa dinikahkan di KUA Kecamatan Tegalrejo, pada Jumat (27/12/2019). “Nikah masal di KUA disaksikan beberapa elemen kelurahan seperti LPMK, Babinsa dan babinkamtibnas. Kemudian syukuran digelar di gang DPR,” ujarnya.
Ia berharap dengan nikah masal dan diperolehnya identitas warga DPR ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan identitas, setidaknya mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan negara, termasuk yang paling penting adalah pendidikan bagi anak-anak mereka.
Ketua PKK Kota Jogja, Tri Kirana Muslidatun, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kelurahan Tegalrejo untuk mendukung tertib administrasi masyarakat. “Sekarang warga DPR sudah tertib Adminduk, tertib sosial, tidak ada lagi kumpul kebo.” ujarnya.
Ia berpesan kepada pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri untuk menjaga keharmonisannya. “Menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Jangan sampai ribut rumah tangga, karena ntuk pernikahan ini Ibu Lurah dan RT 36 telah berjuang keras,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.