Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Sampai awal Januari ini pengadaan blangko KTP elektronik atau KTP-el dari Pemerintah Pusat belum terlaksana karena penganggaran belum selesai. Penerbitan surat keterangan (suket) sebagai ganti sementara KTP-el terus dilakukan Pemkot Jogja karena keterbatasan blangko.
Sejak Agustus lalu, stok blangko KTP-el di DIY sangat terbatas, yakni sekitar 500 keping per kota atau kabupaten setiap satu bulan. Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, menjelaskan sampai Jumat (3/1/2020) stok blangko sekitar 650 keping.
Karena keterbatasasan jumlah blangko, maka pemberian blangko hanya diprioritaskan untuk dua kategori, yakni pemula dan mendesak. “Mendesak salah satunya untuk mereka yang pergi keluar negeri, kan ada yang minta KTP. Atau berkaitan dengan pelayanan publik yang mau enggak mau harus diterbitkan [KTP-el],” katanya, Jumat lalu.
Disdukcapil Kota Jogja telah menerbitkan 2.850 suket sejak kiriman blangko dari Pusat tersendat. Masa berlaku suket yakni selama enam bulan. Jika masa berlaku telah habis tetapi blangko belum tersedia, warga bisa memperpanjang suket dengan mendatangi kantor kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk diterbitkan suket baru.
Ia memastikan suket bisa digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik lantaran telah berkekuatan hukum. “Ada putusan MK [Mahkamah Konstitusi tentang suket sebagai pengganti KPT-el] dulu. Waktu persiapan pemilu yang lalu, dikhawatirkan yang tidak punya KTP-el tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Pembuatan suket mulai Kamis (2/1/2020) lalu juga telah dipermudah dengan cukup di kecamatan, karena sudah bisa menggunakan tanda tangan digital Kepala Disdukcapil. "Ini telah diatur dalam UU ITE. Untuk mempermudah dan mempercepat layanan," katanya.
Di Kota Jogja warga yang telah mengikuti perekaman data kependudukan sebesar 99,4%, dari total wajib KTP sekitar 314.000 jiwa. Sebenarnya kata dia, jika daerah punya cukup anggaran, bisa saja menerbitkan blangko sendiri. "Satu keping blangko Rp10.500, tapi harus izin dulu dengan Pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.
Kali ini, Astra Motor Yogyakarta hadir dalam kompetisi basket, "Basket in the Mall", yang diselenggarakan di atrium Jogja City Mall (JCM) (14-17/5).
WhatsApp iPhone kini mendukung dua akun dalam satu aplikasi lewat update versi 26.17.76 serta menghadirkan fitur Meta AI dan passkey.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2025/2026 usai menang dramatis atas PSM Makassar dan unggul dari Borneo FC.