DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Formasi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 segera berubah. Hal ini tidak lepas dari wacana pergantian antarwaktu (PAW) di Fraksi Gerindra.
PAW bakal dilakukan karena ada salah satu anggota fraksi yakni Sumaryanto tersangkut masalah hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan saat proses hukum masih berjalan, yang bersangkutan juga diberhentikan sementara melalui surat keputusan dari Gubernur DIY.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, membenarkan adanya rencana pergantian anggota DPRD di Fraksi Gerindra. Hanya, surat resmi terkait dengan PAW masih menunggu dari partai. “Hingga kini surat pengajuan PAW belum masuk ke sekretariat,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, surat dari partai sangat dibutuhkan sebagai acuan kesekretariatan untuk memproses PAW terhadap Sumaryanto. “Tanpa adanya surat resmi maka PAW tidak bisa dilakukan,” katanya.
Agus menuturkan sebelum adanya rencana PAW Sumaryanto telah diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD Gunungkidul berdasarkan surat keputusan dari Gubernur DIY. Penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan menjalani proses hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk pergantian kami menyerahkan sepenuhnya ke partai,” katanya.
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana PAW terhadap Sumaryanto. Menurut dia, jajarannya telah menggelar rapat internal dan tinggal menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. “PAW dilakukan karena Sumaryanto tersandung kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Spanyol mengerahkan sekitar 2.300 personel polisi dan tentara ke Ceuta untuk mengantisipasi seruan migrasi massal pada 15 Agustus.
Toyota berencana menambah pilihan kendaraan elektrifikasi setelah penjualan mobil hybrid dan listrik meningkat hampir dua kali lipat di GIIAS 2026.
Gelombang panas ekstrem membuat Slovakia menetapkan status darurat di dua wilayah akibat krisis air minum. Suhu negara itu mencapai 42,2 derajat Celsius.
Survei IPO menempatkan Teddy Indra Wijaya di posisi kedua pejabat Kabinet Merah Putih dengan penilaian positif 33,5 persen.
Pemkab Pekalongan membenahi birokrasi setelah OTT Bupati Fadia Arafiq. ASN akan ditempatkan berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan profesionalisme.