Lomba Cerdas Cermat Museum di Gunungkidul Kenalkan Sejarah Lokal
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian, mengatakan urusan regulasi perubahan nomenklatur kecamatan, dinas kebudayaan serta dinas pertanahan dan tata ruang sudah selesai. Meski demikian, pelantikan camat menjadi panewu belum bisa dilakukan karena menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri. “Izin dari Pusat masih diproses sehingga pelantikan masih menunggu keluarnya izin tertulis,” kata Aldian kepada wartawan, Selasa (11/2/2019).
Sesuai dengan Perda No.5/2019 tentang Perubahan Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, nama kecamatan diubah menjadi kapanewon. Selain itu, perubahan juga berlaku untuk Dinas Kebudayaan diubah menjadi Kundha Kabudayan, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. “Otomatis ada pelantikan ulang yang disesuaikan dengan nomenklatur baru,” katanya.
Menurut Aldian, perubahan nomenklatur ini juga tidak lepas adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Aturan ini diperkuat dalam Peraturan Gubernur No.25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan. “Semua sudah siap dari mulai perda hingga perbup juga sudah ada dan tinggal pelantikan,” katanya.
Disinggung mengenai izin dari Kemendagri ia mengatakan izin harus diajukan karena Gunungkidul menggelar pilkada. Sesuai dengan aturan, enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah, bupati tidak diperkenankan melantik pejabat. “Kalau ada izin dari Mendagri pelantikan diperbolehkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.