Investor Jepang Lirik Semin, Gunungkidul Siapkan Lahan Industri
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD bersama-sama dengan Bupati Gunungkidul sepakat membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru. Kesepakatan ini juga sebagai penanda dimulainya tugas legislasi yang dimiliki oleh anggota Dewan di 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan tiga raperda yang dibahas meliputi Raperda Lurah; Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kesepakatan pembahasan ini ditandai dengan dibacakannya nota pengantar tiga raperda dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Senin (17/2/2020).
Eckwan menjelaskan tindaklanjut kesepakatan itu Dewan juga sudah menyusun tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda. “Selanjutnya nanti masing-masing pansus memanggil organisasi perangkat daerah [OPD] terkait untuk membahas tiga raperda yang dibahas,” kata Eckwan saat ditemui Harian Jogja, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, tiga raperda yang dibahas merupakan pembahasan pertama kalinya untuk program legislasi di tahun ini. Sesuai dengan kesepakatan dengan Bupati, di 2020 ada 15 raperda yang akan dibahas. “Dari jumlah itu ada 12 rancangan merupakan usulan Bupati dan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan, mengatakan jajarannya sudah menyerahkan tiga draf raperda ke Dewan. Menurut dia, peraturan yang akan dibuat disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan serta menyesuaikan dengan peraturan di atasnya yang lebih tinggi.
Dia mencontohkan untuk Raperda tentang Lurah, di Gunungkidul sebenarnya sudah ada Perda tentang Kepala Desa. Hanya, peraturan itu harus diubah seiring diubahnya nama desa menjadi kalurahan sesuai dengan Perda No.6/2019 tentang Kalurahan. “Di dalam raperda tentang Kalurahan yang sedang dibahas nanti berisi bagaimana pengangkatan hingga pemberhentian lurah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
14 Juli: Hari Pajak Nasional, Hari Peduli Hiu, Hari Emmeline Pankhurst, dan Hari Pandemonium. Simak sejarah dan keunikan masing-masing peringatan.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.