DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
DPRD Gunungkidul/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna online tentang penyampaian rekomendasi yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggara 2019, Senin (27/4/2020). Dalam rapat ini diserahkan rekomendasi dari berbagai bidang sebanyak 25 halaman.
Juru Bicara DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan masing-masing komisi telah mencermati draf LKPJ yang diserahkan Bupati. Hasilnya kemudian diwujudkan dalam berbagai rekomendasi sesuai dengan bidang di komisi. “Ada 25 halaman rekomendasi yang kami serahkan ke Bupati,” kata Ery kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, pembahasan LKPJ merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan Dewan ndalam tata pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan sejumlah peraturan perundangan lainnya. “Dalam hal ini Bupati juga wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Ery menjelaskan rekomendasi yang disampaikan menyangkut kegiatan Pemkab mulai urusan wajib seperti bidang pendidikan, infrastruktur dan pembangunan, ketenagakerjaan hingga urusan pilihan seperti bidang kelautan dan perikanan. Selain itu ada juga masalah pemerintahan umum, sekretariat daerah dan kepegawaian.
“Semua kami soroti, salah satunya untuk bidang pendidikan yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai honorer dan bidang kesehatan menyangkut layanan puskesmas serta pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Ery menuturkan setelah komisi melakukan pembahasan, maka DPRD memutuskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gunungkidul merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati Gunungkidul selama setahun. Rekomendasi ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Untuk itu Pemkab mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan pembahasan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan. Ia tidak menampik selama penyelenggaraan pemerintahan masih ada kekurangan sehingga butuh partisipasi dari Dewan untuk melakukan pengawasan. “Kami berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan,” kata Badingah.
Menurut dia, berbagai catatan yang diberikan dijadikan dasar untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang. Badingah juga memastikan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.
General Motors menghentikan penjualan mobil baru Chevrolet di China setelah 21 tahun. Meski demikian, produksi tetap berlanjut untuk memenuhi pasar ekspor globa