Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Rencananya ada tiga rancangan yang dibahas dan diselesaikan di tahun ini.
Tiga raperda inisiatif yang diselesaikan di antaranya Pengarusutamaan Gender, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Kabupaten Layak Anak.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan di tengah-tengah pandemi Corona, tugas dari Dewan terpecah. Di satu sisi, Dewan ikut dalam pengawasan dan penanggulangan penyebaran Corona, di sisi lain harus menyelesaikan ketugasan yang dimiliki, salah satunya menyelesaikan pembahasan raperda.
Menurut dia, anggota Dewan berkomitmen untuk membahas raperda, khususnya yang menyangkut inisiatif DPRD. “Untuk inisiatif kami siap dan ditargetkan selesai semua. Tetapi untuk usulan Bupati, biarkan eksekutif yang menyelesaikannya. Yang jelas, kalau ada drafnya, kami siap membahasnya,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Menurut dia, bukti keseriusan membahas raperda inisiatif sudah dilakukan menyusun draf rancangan. Selain itu, juga sudah melakukan pembahasan di tingkat badan musyawarah. “Secepatnya kami bahas. Yang jelas, tiga raperda inisiatif segera kami selesaikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Ery, dengan menyelesaikan tiga raperda itu bisa menjadi bukti bahwa Dewan serius untuk menyelesaikan ketugasan yang dimiliki. “Kami juga terus turun untuk membantu dalam upaya penanggulangan Covid-19,” kata politikus Partai Golkar ini.
Hasil kesepakatan bersama antara Bupati dengan anggota Dewan ditetapkan bahwa program legislasi daerah tahun ini akan membahas 15 raperda baru. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan pembahasan raperda baru mengacu pada surat keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Proragm Pembentukan Peraturan Daerah. “Dari 15 raperda baru ini, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan sisanya sebanyak 12 rancangan merupakan usulan dari Bupati,” katanya.
Eckwan menuturkan hingga saat ini sudah ada tiga rancangan yang dibahas yakni Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
Kemenkop mengakui ada manajer Kopdes yang mundur karena penempatan jauh. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi.
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.