WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus positif covd-19 di DIY belum mereda. kekinian dua warga asal Bantul dan Gunungkidul positif terinfeksi Covid-19.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan dua penambahan kasus positif pada Selasa (9/6/2020). salah satu kasus positif ini merupakan bagian klaster pemasok ikan.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Berty Murtiningsih, menjelaskan dua kasus baru ini meliputi kasus 250, laki-laki 39 tahun warga Bantul dan kasus 251, perempuan 34 tahun warga Gunungkidul.
“kasus 250 riwayatnya dari Jakarta, kasus 251 merupakan hasil tracing Kasus 243,” ujarnya, Selasa (9/6/2020).
Kasus 243 merupakan hasil tracing dari kasus positif pemasok ikan dengan perjalanan Semarang-Jogja. Sebelumnya kasus positif dari klaster ini sebanyak enam kasus. Dengan penambahan ini maka total kasus positif klaster pemasok ikan menjadi tujuh kasus.
Adapun kasus sembuh meliputi Kasus 148, laki-laki 26 tahun warga Sedayu, Bantul; kasus 175, laki-laki 65 tahun warga Semanu, Gunungkidul; Kasus 196 laki-laki 26 tahun warga Sayegan, Sleman; kasus 201, perempuan 25 tahun warga Sayegan, Sleman; kasus 227, perempuan 25 tahun warga Depok, Sleman; dan kasus 229, perempuan 36 tahun warga Umbulharjo, Kota jogja.
Ia juga melaporkan kematian pasien dalam pengawasan (PDP) yakni perempuan 61 tahun warga Bantul dengan riwayat penyakit kanker usus. Dengan penambahan ini, maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 249 kasus, dengan 191 kasus telah sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026. Son Heung-min memimpin Taeguk Warriors memburu kemenangan perdana di Grup A, Jumat (12/6/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 12 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 12 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 12 Juni 2026.