Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana saat menemui wartawan usai rapat perpanjangan masa tanggap darurat, di Kantor Gubernur DIY, Kamis (25/6/2020).-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Bagaimana nasib kebijakan new normal di DIY kini menjadi pertanyaan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang status masa tanggap darurat hingga 31 Juli. Salah satu pertimbangan perpanjangan ini adalah melihat perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.
Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan dalam rapat yang melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota serta Bidang Pengamanan dan penegakan Hukum, menyepakati perlu adanya peningkatan pemahaman, edukasi, sosialisasi dan patroli agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.
“Menurut pengamatan Bidang Pam Gakum [Pengamanan dan Penegakan Hukum] dalam beraktivitas di tempat publik, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal ketika kita akan membuka aktivitas ekonomi atau new normal, harus diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan itu,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Perpanjangan masa darurat ini juga mempertimbangkan perkembangan kasus covid-19 yang masih perlu penanganan intensif serta dampak sosial-ekonomi yang masih perlu dukungan anggaran. Dengan status tanggap darurat, dukungan anggaran ini bisa dilanjutkan.
Di sisi lain, Pemda DIY juga akan melanjutkan persiapan pembukaan aktivitas ekonomi seperti hotel, destinasi wisata, perbelanjaan dan lainnya. “Saat ini sudah dalam tahap persiapan. Tim verifikasi melakukan evaluasi di berbagai sektor. Ini menjadi bagian persiapan new normal,” katanya.
Dalam persiapan new normal ini, pihaknya akan lebih memasifkan tes Covid-19 baik rapid maupun swab. Pemkab dan Pemkot kata dia, juga telah sepakat untuk melakukan tes masal. Hasil tes masal akan digunakan untuk memetakan kondisi di lapangan sehingga berimplikasi pada langkah dan kebijakan yang tepat.
Kendati belum akan memberi sanksi tegas pada pelanggar protokol, Pemkab dan Pemkot dalam rapat tersebut juga mewacanakan untuk merevisi Perda Ketertiban Umum (Tibum) untuk mengakomodir protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan lainnya.
Sementara untuk pelaksanaan new normal, ia belum bisa memastikan kapan dapat terealisasi. Dalam masa tanggap darurat perpanjangan kedua ini, pihaknya akan mengevaluasi di tengah dan akhir pelaksanaan untuk melihat mana yang masih perlu ditingkatkan sehingga setelah 31 Juli diharapkan semua sektor sudah siap.
BACA JUGA: Sehari Tambah 7, Kasus Covid-19 di DIY Nyaris Tembus 300
Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) SOP New Normal, ia mengatakan saat ini masih dalam proses. Pemda DIY masih menunggu feedback dari masing-masing sektor setelah dilakukan simulasi. Penerbitan Pergub kata dia, tidak perlu menunggu masa tanggap darurat selesai, melainkan jika memang sudah siap langsung diterbitkan. “Sehingga saat masa tanggap darurat selesai semua sudah siap,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto hari, mengatakan sebagai salah satu persiapan new normal, pihaknya menjadikan ID digital sebagai salah satu protokol untuk mengunjungi tempat umum seperti mall, destinasi wisata dan lainnya.
Para pengunjung diharapkan memiliki ID digital ini sebagai identitas pribadi secara digital. Ketika memasuki tempat umum, ID digital ini akan discan menggunakan QR code. “Untuk mengetahui jumlah pengunjung dan mentracing pengunjung jika ditemukan pengunjung reaktif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.