Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Warga Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan tetap mencari rumput di area Objek Wisata Bukit Klangon pasca erupsi Gunung Merapi yang ketiga kali, Sabtu (28/3/2020) pagi./Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menjelaskan deformasi atau perubahan bentuk tubuh gunung dan pergerakan magma Guning Merapi memang terjadi, tapi tidak ada peningkatan potensi letusan besar.
Adapun potensi letusan saat ini masih sama seperti potensi sejak 2019 lalu dimana juga terjadi deformasi. "Letusan tidan tahu kapan akan terjadi, tapi potensinya masih sama dengan erupsi eksplosif sejak 2019 lalu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Deformasi kata dia, berkonsekuensi menimbulkan dua hal, yakni erupsi eksplosif atau timbul kubah lava. Ia menuturkan sejak September 2019, telah terjadi setidalmya 15 kali erupsi eksplosif dengan skala kecil, yakni explosifity indeks 1 atau yang terkecil.
Letusan besar ia mencontohkan pada 2010, explosifity index mencapai 4. Adapun letusan besar terakhir sebelum 2010 tercatat terjadi pada 1872.
Sementara status Gunung Merapi pada Rabu (8/7/2020) yakni aktivitas level II atau waspada. Tidak ada pula aktivitas kegempaan yang terjadi.
Sebelumnya Peningkatan aktivitas Gunung Merapi mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyurati dua Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di wilayah DIY maupun Jawa Tengah.
Surat yang ditandatangani oleh Debuti Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan tertanggal 7 Juli tersebut berisi tujuh poin. Selain meminta agar BPBD DIY maupun Jateng untuk aktif mengedukasi dan mensosialisasikan terkait kesiapsiagaan mengadapi bencana erupsi Gunung Merapi, lembaga ini juga diminta untuk melakukan pengecekan jakur evaluasi dan rambu peringatan dini bencana. Termasuk menyiapkan tempat evaluasi dan juga logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.