Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Ilustrasi petugas melakukan tes swab./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JOGJA - Pasca positifnya dua tenaga teknis di lingkungan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jogja, langkah tracing atau penelusuran segara dilakukan. Hasilnya 40 orang kontak erat dengan teknisi harus jalani Swab.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo menyebutkan bahwa 40 orang tersebut merupakan hasil penelusuran dua teknisi yang sebelumnya dinyatakan positif. Dari jumlah tersebut, diantaranya merupakan rekan kerja, keluarga, dan pihak lain yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien.
Baca juga: Kasus Melonjak, 12 Kecamatan di Sleman Kini Berstatus Zona Oranye Covid-19
"Kami sudah lakukan [tes] swab di keluarganya, dua-duanya kami lakukan, di kantor kami lakukan, keluarga kami lakukan, yang kontak erat dengan mereka juga kita lakukan," tegasnya pada Rabu (5/8/2020).
Tidak hanya itu Tri secara tegas menyebutkan bahwa segala aktivitas pasien juga telah ditelusuri. "Kami sudah melakukan blocking, artinya kalau orang yang kami swab positif artinya dia kemana saja [sebelumnya]," ujarnya.
Saat ini orang-orang yang masuk dalam tracing telah diperiksa melalui swab atau uji usap dan sudah menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Syukurlah...Sudah 194 Pasien Covid-19 di Bantul Berhasil Sembuh
Namun diutarakan oleh Tri bahwa pihaknya masih kesulitan untuk menelusuri induk penularan. "Ini sudah muter, sudah benang ruwet, mau ngambil ujungnya sudah susah," ujarnya.
Menurut Tri saat ini yang lebih penting bukan mencari induk penularan, melainkan melakukan blocking agar tidak sampai menyebabkan penularan lebih lanjut. "Dan ini kita sudah melakukan hal tersebut [blocking] untuk lebih optimal lagi," imbuhnya.
Disebutkan oleh Tri, dari 40 orang hasil tracing, lima diantaranya telah keluar hasilnya dan dinyatakan negatif. Sementara sisanya masih menunggu hasil uji usap. "Ada yang sudah keluar, baik di kantor maupun keluarga," terangnya.
Tri menambahkan kelima orang hasil Tracing yang dinyatakan negatif tadi diperbolehkan melakukan aktivitas kembali dengan tetap memenuhi protokol Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.