Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengungkapkan, Indeks Kerawan Pemilu (IKP) 2020 berada di level tiga dengan nilai akumulasi 47,94. Tingkat kerawanan ini mengacu dari beberapa aspek dan hasilnya akan dijadikan panduan dalam upaya pengawasan dalam tahapan pilkada.
Menurut dia, secara nilai, IKP di Gunungkidul merupakan yang terendah. Sebagai contoh di Sleman berada di level enam dengan nilai 64,53 dan Bantul di level empat dengan nilai akumulasi 52,99.
BACA JUGA : Bawaslu Sleman Petakan Kerawanan Pilkada Per Kecamatan
“Untuk penilaian ada beberapa indikator mulai dari partisipasi politik, kontestasi sosial politik hingga indikator lainnya,” kata Tri kepada Harianjogja.com, Rabu (23/9/2020).
Ia menjelaskan, indikator kerawanan ini menjadi sebuah potensi sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi. Oleh karenanya, didalam pelaksanaan bawaslu tidak bekerja sendirian karena bekerjasama dengan instansi lainnya.
“IKP jadi dasar untuk pencegahan sehingga kami akan lakukan antisipasi agar kerawanan tersebut tidak terjadi,” katanya.
Menurut Tri, kewaspadaan juga ditujukan pada potensi penyebaran pandemi corona selama pilkada. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh calon untuk mematuhi aturan dalam kampanye seperti tidak menimbulkan kerumuman atau tetap menjalanka protokol kesehatan.
BACA JUGA : Cara Pemkab Bantul Petakan Kerawanan Pilkada
“Pandemi ini harus diwaspadai jangan sampai menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus corona,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita. Menurut dia, perkembangan kasus corona akan terus dimonitor.
“Kami pantau karena pandemi jadi pembahasan hangat di pilkada,”ujarnya.
Rosita mengungkapkan, didalam menjalankan fungsi pengwaasan bawaslu akan bertindak secara tegas. Apabila menemukan pasangan calon yang berkampanye mengakibatkan kerumumnan, maka siap membubarkannya.
BACA JUGA : Indeks Kerawanan Pilkada Bantul Masih Sedang
“Harus sesuai aturan dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan, kami siap bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat