Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan pantai saat libur panjang diminta waspada dan berhati-hati terhadap ancaman kenaikan gelombang. Pasalnya, berdasarkan prakiran cuaca akan ada kenaikan gelombang mulai Rabu (28/10/2020) besok hingga Minggu (1/11/2020).
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I DIY, Sunu Handoko, mengatakan sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan ancaman kenaikan gelombang. Berdasarkan prakiraan, kenaikan terjadi selama lima hari mulai akhir Oktober hingga awal November. Adapun puncak gelombang tinggi diprediksi terjadi pada 29-30 Oktober dengan ketinggian gelombang mencapai enam meter. “Harus diwaspadai karena akan berlangsung hingga 1 November dan ini bertepatan dengan libur panjang,” kata Sunu, Selasa (27/10/2020).
BACA JUGA: Suara Gemuruh Selamatkan Kusnan dan Keluarganya dari Terjangan Longsor Kulonprogo
SAR sudah membuat imbauan baik kepada nelayanan maupun wisatawan. Nelayan, khususnya di kawasan Pantai Nampu dan Siung, sudah melakukan upaya evakuasi kapal ke tempat yang lebih aman. Pemancing dilarang memancing di bebatuan di bawah tebing. “Kami imbau kepada nelayan untuk menunda akitivitas melaut. Untuk pengunjung jangan berenang atau bermain di area berbahaya di kawasan pantai,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono. Menurut dia, seluruh personel sebanyak 64 orang akan dikerahkan. “Kami sudah buat imbauan untuk terus berhati-hati dan waspada baik bagi pengunjung atau pelaku usaha di kawasan pantai,” katanya.
Meski adanya potensi kenaikan gelombang, ia optimistis dampaknya tidak akan berpengaruh besar. Hal ini dikarenakan puncak gelombang diprediksi terjadi saat posisi air laut surut sehingga kenaikan terjadi di tengah dan tidak sampai ke daratan. “Mudah-mudahan semua aman dan terkendali dan kenaikan gelombang tidak menimbulkan kerusakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Solo-Jogja September 2026 relasi Palur–Tugu Jogja lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.00 WIB hingga perjalanan terakhir malam.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
GPI 2026 menempatkan Islandia sebagai negara paling damai dan Rusia paling tidak damai. Indonesia berada di peringkat ke-69 dunia.
Komisi C DPRD DIY berharap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk 2027 naik minimal 10%. Tambahan dana tersebut dinilai dibutuhkan untuk menutup k
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.