180 Komunitas Motor di Jogja Ramaikan Road to MotoGP Mandalika 2026
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman memutuskan menindaklanjuti laporan terkait akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi, dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Sementara KPU Sleman menghormati apa yang diputuskan oleh Bawaslu tersebut.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan Bawaslu sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu. Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sleman Senin (16/11/2020) lalu. "Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU Sleman,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Karim, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Sleman. Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, Bawaslu akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah ditetapkan. "Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim.
Baca juga: Hari Ini Terdengar 2 Kali Suara Gemuruh di Merapi
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito. Menurutnya, Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat secara resmi ke Bawaslu. "Karena laporan terkait akun Twitter KPU Sleman ini sudah memenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami pun diwajibkan untuk menindaklanjutinya,” kata Ibnu.
Terkait hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu sebelumnya, kata Ibnu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam memproses penanganan dugaan pelanggaran. Termasuk, melakukan pengembangan di dalam proses klarifikasi.
"Hasil penelusuran informasi awal yang telah kami lakukan tentu dapat melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami lakukan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transparan dan kredibel. "KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Baca juga: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Studi terhadap 425 remaja menemukan penggunaan HP setelah pukul 22.00 berkaitan dengan waktu tidur lebih larut dan durasi tidur lebih pendek.
Como menang 4-1 atas Manchester United di Liga Champions. Mirwan Suwarso jadi sorotan, sementara tekanan terhadap Michael Carrick meningkat.
Calvin Verdonk bermain sebagai starter saat Lille kalah 2-4 dari Galatasaray. Simak perbedaan ratingnya di WhoScored, Soccerway, Sofascore, dan FotMob.
Memori HP penuh meski foto sudah dicadangkan? Cek status backup, optimasi iCloud, fitur Google Photos, cache, dan file unduhan.
Robert Kiyosaki menyoroti lima kesalahan finansial, mulai dari terlalu banyak analisis hingga keputusan emosional, yang bisa menghambat seseorang membangun keka