Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman memutuskan menindaklanjuti laporan terkait akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi, dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Sementara KPU Sleman menghormati apa yang diputuskan oleh Bawaslu tersebut.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan Bawaslu sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu. Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sleman Senin (16/11/2020) lalu. "Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU Sleman,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Karim, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Sleman. Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, Bawaslu akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah ditetapkan. "Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim.
Baca juga: Hari Ini Terdengar 2 Kali Suara Gemuruh di Merapi
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito. Menurutnya, Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat secara resmi ke Bawaslu. "Karena laporan terkait akun Twitter KPU Sleman ini sudah memenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami pun diwajibkan untuk menindaklanjutinya,” kata Ibnu.
Terkait hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu sebelumnya, kata Ibnu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam memproses penanganan dugaan pelanggaran. Termasuk, melakukan pengembangan di dalam proses klarifikasi.
"Hasil penelusuran informasi awal yang telah kami lakukan tentu dapat melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami lakukan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transparan dan kredibel. "KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Baca juga: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.
Kemenkes menjelaskan akses SATUSEHAT RME saat darurat, persetujuan pasien, perlindungan data, hingga manfaat integrasi rekam medis.
Kemenaker menyiapkan pemagangan dan pelatihan vokasi untuk mendukung target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027.
Lima mahasiswa UGM diduga menjadi korban kekerasan saat aksi demonstrasi di Jogja dan sempat dirawat di RS Panti Rapih.