DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menetapkan jadwal pemilihan lurah serentak pada Oktober 2021. Rencananya pemilihan dilaksanakan di 58 kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul M Farkhan mengatakan sudah mulai menyusun tahapan untuk pilihan lurah secara serentak, dimulai dengan pembentukan panitia di tingkat kabupaten dan dilanjutkan rapat koordinasi dengan kalurahan yang menggelar pilihan lurah serentak.
BACA JUGA: Libur Imlek, Kunjungan Wisata ke Sleman Meningkat
“Total ada 58 kalurahan yang menyelenggarakan pilihan lurah di tahun ini,” kata Farkhan, Senin (15/2/2021).
Pemkab bersama-sama dengan anggota DPRD sudah membentuk Perda No.7/2020 tentang Lurah. Aturan ini disusul peraturan bupati sebagai pentunjuk teknis didalam pelaksanaan. “Untuk tanggal pasti pencoblosan menyusul,” katanya.
Pemkab sudah mengalokasikan sekitar Rp3,3 miliar yang dimasukan dalam APBD 2021. Rencananya dana ini diberikan dalam bantuan keuangan khusus untuk menyukseskan penyelenggaraan pilihan lurah di 58 kalurahan.
Di awal pembahasan Perda tentang Lurah, sempat ada wacana menggunakan e-voting dalam pemilihan di tahun ini. Namun, ide tersebut terpaksa belum bisa direalisasikan karena mengingat kondisi kemampuan keuangan yang dimiliki daerah. “Belum jadi karena terkendala anggaran dan sarana prasarana pendukung untuk pelaksanaan pemilihan elektronik,” katanya.
BACA JUGA: Diduga Kena Corona, Dukuh di Bambanglipuro Dimakamkan dengan Standar Covid
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan bisa menerima apabila e-voting belum bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pilihan lurah di tahun ini. “Memang butuh persiapan yang lebih khususnya terkait dengan sarana pendukung,” katanya.
Meski demikian, dia meminta kepada pemkab tetap fokus dalam penyelenggaraan pilihan secara serentak di tahun ini. Ery juga berharap agar segera ada sosialisasi terkait dengan penyelenggaraan pemilihan itu. “Minimal sosialsiasi dilakukan di 58 kalurahan yang akan menyelenggarakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur