Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Supardi (kiri) dan Sunarto nelayan di Pantai Gesing sedang melakukan pemeriksaan terhadap jala yang digunakan untuk menangkap ikan di laut, Rabu (24/2/2021)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan di Pesisir Selatan mengeluhkan banyaknya sampah di lautan. Sampah-sampah ini merusak jaring nelayan.
Salah satu keluhan disuarakan oleh Sunarto, nelayan di Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Panggang. Menurut dia, sekarang sedang musim ikan sehingga nelayan bersemangat untuk melaut. Namun, banyak sampah yang bisa merusak jaring ikan.
BACA JUGA: Muncul Klaster BKAD, Dinkes Bantul Gandeng BBTKLP untuk Percepat Tracing
“Biasa kalau musim hujan banyak sampah di laut karena menjadi muara dari berbagai aliran sungai,” kata Sunarto kepada Harianjogja.com, Rabu (24/2/2021).
Agar tidak rusak, jaring ditarik lebih cepat dari biasanya. Jaring biasanya dibentangkan selama 1-1,5 jam, namun saat ini maksimal 30 menit untuk kemudian ditarik. “Kalau lama-lama dipasang akan banyak sampah yang masuk dan membuat jaring bisa jebol. Jadi, setiap 30 menit kami tarik untuk kemudian dipasang lagi,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Supardi, nelayan lain di Pantai Gesing. Menurut dia, sampah membuat nelayan harus bekerja ekstra karena harus sering memasang dan menarik jaring lebih cepat dari keadaan normal. “Ini bagian antisipasi agar jaring tidak rusak. Sebab, jika rusak kami harus keluar biaya untuk membuat lagi,” katanya.
Menurut dia, saat sekarang ini sedang panen bawal laut. Sekali melaut nelayan bisa memperoleh hasil tangkapan 15-50 kilogram. Harga bawal laut agak berbeda karena tergantung dengan berat per ekornya. Semakin besar ukuran dan berat ikan, semakin mahal harganya. Sebagai contoh, bawal ukuran 2-3 ons dihargai Rp200.000 per kilogram. Bawal seberat 5-7 ons dihargai Rp300.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.