Urus Paspor Kini Bisa di Gunungkidul, Tak Perlu ke Kota Jogja
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, WONOSARI – Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengenalkan Sapta Karya dalam program Gunungkidul Membangun. Konsep inilah yang menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Sapta karya pertama kali dimunculkan saat pidato perdana bupati dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang diselenggarakan Senin (1/3/2021) lalu. Program ini juga sebagai penjabaran untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat Gunungkidul bermartabat atau sesuai dengan visi RPJMD 2021-2026 yang pada saat ini masih dalam proses penyusunan.
BACA JUGA : Bupati Sunaryanta Bolehkan Kegiatan Buka Bersama
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, RPJMD yang dibuat tidak lepas dari visi misi yang dimiliki oleh bupati saat berkampanye. Oleh kareannya, pada saat penyusunan akan mengacu dengan program-program yang dimiliki.
“Program sapta karya menjadi unggulan dalam RPJMD,” kata Sri Suhartanto, Selasa (13/4).
Dia menjelaskan, untuk RPJMD memiliki visi Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat yang Bermartabat Tahun 2026. Didalam visi itu terdapat dua misi, yakni mewujudkan tatanan pemerintahan yang berkualitas dan dinamis, serta mewujudkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah.
“Sapta karya menjadi panduan dalam mencapai visi pembangunan daerah yang diinternalisasikan dalam misi pembangunan yang akan dicapai,” katanya.
BACA JUGA : Ajak Duduk Bersama, Bupati Sunaryanta Coba Selesaikan
Menurut Sri Suhartanto, didalam penyusunan juga mengacu pada RPJMD miliki Pemerintah DIY serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. “Harus ada sinkronisasi program antara kabupaten, provinsi dan permintah pusat sehingga bisa sejalan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai perkembangan penyusunan, ia mengakui tahapan sudah memasuki agenda konsultasi publik guna mendapatkan masukan-masukan berkaitan dengan draf yang disusun. “Semua lancar dan kami optimistis Perda RPJMD bisa ditetapkan sesuai waktu yang telah dijadwalkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, untuk pembahasan RPJMmD, anggota dewan berkomitmen membahas secara bersama dengan bupati. Menurut dia, pembahasan ini menjadi prioritas utama setelah adanya pelantikan. “Batas waktunya hanya enam bulan dan itu harus sudah selesai,” katanya.
BACA JUGA : Sunaryanta Fokus di Tiga Sektor untuk Majukan Gunungkidul
Endah mengungkapkan, selama RPJMD belum diketok, bupati baru belum bisa melakukan penataan pejabat. Oleh karenanya, ia meminta pembahasan bisa segera dilakukan sehingga pengesahan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Intinya kami siap untuk melakukan pembahasan secara bersama-sama,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk materi draf berkaitan dengan visi misi yang dimiliki. Hanya saja, ada ketentuan yang harus dipatuhi, yakni rancangan tidak boleh bertentangan dengan RPJMD provinsi maupun RPJMN mili Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Menjadi Pemuda di Zaman Tak Mudah