Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Pompa Sumur Bor di Gunungkidul
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul meminta sekolah meningkatkan keamanan untuk mengantisipasi pencurian di lingkungan sekolah.
Data dari Polres Gunungkidul, dalam kurun waktu sekitar lima bulan ada 20 kasus pencurian dengan sasaran sekolah. Barang yang dicuri mulai dari laptop hingga peralatan elektronik lainnya.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudya Marsita, mengatakan pencurian di lingkungan sekolah harus terus diwaspadai, meski pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dimulai lagi. Oleh karenanya, ia meminta kepada kepala sekolah agar keamanan terus ditingkatkan sehingga kasus pencurian bisa dihindari.
“Aset milik sekolahan harus dijaga karena keberadaannya untuk mendukung pembelajaran di sekolah,” kata Sudya kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, upaya peningkatakan keamanan di lingkungan sekolah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Selain menugaskan keamanan sekolah, juga bisa dilakukan dengan membuat jadwal piket hingga upaya koordinasi dengan pihak kepolisian. “Jangan sampai kecolongan sehingga keamanan di sekolah harus dijaga,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakankasus pencurian di lingkungan sekolah marak. Penyelidikan untuk mengungkap kasus ini telah dilakukan hingga akhirnya mengamankan DM, warga asli Madiun, Jawa Timur yang menetap di Kapanewon Paliyan.
“Tersangka sudah kami amankan di akhir September lalu. Dari tangannya, kami mengamankan sejumlah barang bukti puluhan laptop, handphone, TV hingga peralatan elektronik lainnya,” kata Riyan.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya sendirian. Sebelum tertangkap, DM telah melancarkan aksinya di 20 sekolahan di Gunungkidul selama kurun waktu lima bulan terakhir.
Sekolah-sekolah ini berada di beberapa kapanewon seperti Wonosari, Paliyan, Playen, Semanu hingga Karangmojo. “Modus tersangka dengan merusak pintu dengan cara membakar. Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.