7 Pejabat Pemkab Bantul Dirotasi, Ini Daftar Jabatan Barunya
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Pembelajaran tatap muka di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja telah mencabut surat edaran (SE) penundaan libur bagi pelajar di akhir tahun nanti. Pembatalan surat edaran itu menindaklanjuti aturan terbaru yakni SE No.32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Nataru 2021 yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori, mengatakan SE yang dikeluarkan pada 6 Desember lalu otomatis batal dengan keluarnya aturan terbaru tentang masa libur akhir tahun bagi murid. Dalam SE baru tersebut ditulis bahwa kegiatan pendidikan termasuk masa libur murid tetap mengacu pada kalender pendidikan yang semula ditetapkan.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Jalan Affandi Sleman
“Kami sudah mencabut surat edaran yang sebelumnya soal penundaan libur sekolah dan memedomani kalender pendidikan yang telah dirancang pada awal tahun pembelajaran 2022/2022," kata Budi, Kamis (16/12/2021).
Budi melanjutkan sesuai dengan kalender pendidikan jadwal libur akan dilaksanakan pada 24-31 Desember. Pembagian rapor tetap dijadwalkan pada 23 Desember nanti dan murid akan kembali masuk sekolah pada 3 Januari 2022.
Meski demikian, jawatannya tetap mengimbau agar warga sekolah tetap menaati aturan membatasi mobilitas atau perjalanan luar daerah jika tidak mendesak. “Kami juga imbau kepada warga sekolah agar taat prokes, membatasi mobilitas yang tidak perlu di masa liburan,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi meminta agar orang tua murid tetap menjaga murid tetap sehat dengan tidak melakukan mobilitas jika tidak perlu atau mendesak. Masa liburan bisa dilakukan dengan tidak harus bepergian. “Apalagi dengan munculnya virus Corona varian baru yang baru saja ditemukan di wilayah Indonesia,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.
BMKG memprakirakan cuaca Senin didominasi cerah berawan hingga berawan tebal. Simak prakiraan cuaca dan suhu lima wilayah DIY.
Anggaran Banper MBG 2027 dipangkas Rp30 triliun menjadi Rp232,5 triliun. BGN tetap menargetkan 72,46 juta penerima manfaat.
Kemenkes menerbitkan SE terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Simak imbauan untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat.