Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi pelajar ditangkap polisi karena melempari Polres Sleman./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga pelajar ditangkap aparat Polsek Gamping setelah diduga melempari Polres Sleman menggunakan botol. Dari ketiganya, polisi menyita celurit.
Kapolsek Gamping, Kompol Bartholomeus Muryanto, menjelaskan ketiga remaja yakni DZHR, 16, warga Kapanewon Pakem; APN, 16, warga Kapanewon Sleman dan NK, 17, warga Kapanewon Sleman. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (12/2/2022) pukul 03.15 WIB.
BACA JUGA: Daftar Tanjakan Ekstrem di Gunungkidul, Pengendara Harus Hati-Hati karena Rawan Kecelakaan
“Ketiga pelaku masih pelajar,” ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Penangkapan para remaja ini berawal dari masuknya laporan yang menyebut pengendara motor melempari Polres Sleman menggunakan botol. Seusai melancarkan aksinya, ketiga remaja memacu motor di Jalan Magelang ke arah selatan.
Begitu mendapat informasi ini, Polsek Gamping dibantu sukarelawan Kapanewon Gamping mengejar mereka hingga di SMPN 3 Gamping. Di dekat SMP tersebut, NK dihentikan dan ditangkap, sementara dua orang lagi yang berboncengan masih melaju di Jalan Godean.
BACA JUGA: Toko di Sepanjang Malioboro Akan Dicat Ulang agar Seragam
Tak berselang lama, dua orang lain dihentikan di Jalan Godean. Dari tangan DZHR, petugas menemukan sebilah celurit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, APN berperan melempari Polres Sleman.
Saat ditanyai polisi, APN mengaku tidak sengaja melempar ke Polres Sleman, karena semula ia hendak melempar ke arah orang, tetapi meleset. Polsek Gamping menyerahkan proses selanjutnya kepada Polres Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.