Magelang Siap Gelar Interhash, Distoria, dan SBY Cup 2026
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X mengungkap dugaan praktik jual beli tanah Sultan Grond (SG) dengan mengubah status SG menjadi letter C agar bisa dijual.
BACA JUGA: Kamar Mandi Umum di Brontokusuman Jogja Digembok, Buntutnya Laporan ke Polisi
Sultan HB X mengatakan setiap penggunaan lahan yang bukan miliknya tentu harus melalui izin, tak terkecuali memanfaatkan tanah SG. Tujuan perizinan tanah SG tersebut adalah untuk melindungi tanah itu sendiri karena seringkali disalahgunakan.
HB X mengungkap adanya pihak yang menjual tanah SG dengan modus dipindahkan ke letter C. “Kami ini kan hanya menjaga aja, nek wis legal terus ojo dipindahke [kalau sudah dapat izin, jangan dipindahtangan]. Ya kan, sekarang modelnya Sultan Grond dipindah ke letter C, ben isa didol [biar bisa dijual], perilaku begitu juga kami tahu kok,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (1/3/2022).
Menurut Sultan praktik tersebut banyak terjadi hanya saja sampai saat ini tidak dibawa ke pengadilan. Pelaku biasanya beralasan sudah resmi melalui notaris, padahal praktik itu tidak semestinya dilakukan.
“Banyak [kasusnya], karena ming ora ta gowo pengadilan [tidak dibawa ke pengadilan] kan begitu, alasane ini kan sudah ada sama notaris [alasannya sudah sama notaris], iya notaris wong dipindahke ke letter C. Kami tahu juga permainan gitu itu, siapa [yang terlibat] juga kami tahu,” ucapnya.
Kraton Jogja melalui Panitikismo menutup akses kawasan Pantai Watu Kodok, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul pada Jumat (25/2/2022) pekan lalu. Lahan yang ditutup ini merupakan milik Kraton namun sudah digunakan untuk camping ground.
Saat dimintai konfirmasi terkait penutupan itu, Sultan HB X tidak mengetahui secara detail. Akan tetapi ia memberikan sinyal bahwa jika tidak bermasalah tentu tak mungkin dilakukan penutupan. “Mungkin ada masalah, nek ora ra mungkin ditutup [kalau tidak ada masalah, tidak mungkin ditutup], ada izin enggak, itu kan urusan dia,” ucap Sultan.
BACA JUGA: Polres Bantul Gelar Cegatan Selama Dua Pekan ke Depan
Pemanfaatan SG harus melalui proses perizinan. Jika tidak, lanjut Sultan, sama dengan menyerobot tanah orang lain.
“Semua izin ta [semua harus izin], nek ora kan [kalau tidak] berarti nyerobot tanah orang lain ta, sebetulnya. Neng nek diomongi gitu kan kasar [tetapi kalau memakai kata itu kan kasar]. Mestinya ya menaati karena bukan milik dia, kalau milik dia sih enggak apa-apa. Kalau bukan ya mestinya izin, itu kan sudah logikanya kan gitu. Kalau enggak berarti ilegal,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.