Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Ilustrasi kegiatan jual beli di pasar tradisional/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Perdagangan Gunungkidul mengapresiasi program Pemerintah Kalurahan Playen yang membangun pasar baru untuk mendongkrak roda perekonomian. Dikarenakan statusnya milik kalurahan, maka pemkab tidak ikut dalam proses pembangunan maupun pengelolaan pasar ini.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pasar di Kalurahan Playen bukan milik pemkab karena statusnya milik pemerintah kalurahan. Oleh karenanya, dalam prosesnya pemkab tidak ikut campur.
“Kewenangan kami hanya untuk pasar yang berstatus milik kabupaten. Kalau pasar desa kewenangan ada di kalurahan setempat,” kata Kelik, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, hingga saat ini pasar kabupaten yang dikelola dinas perdagangan ada di 40 lokasi. Adapun yang dikelola mulai dari pasar umum, pasar hewan hingga taman kuliner di belakang kantor pemkab. “Kami bertanggung jawab terhadap pengelolaan di 40 pasar ini mulai dari penarikan retribusi hingga upaya pemeliharaan,” katanya.
Baca juga: Playen Gunungkidul Bangun Pasar Desa Senilai Rp8 Miliar
Kelik menambahkan, untuk pemeliharaan di tahun ini dilakukan di Pasar Ngrancah dan Karangmojo. Meski demikian, proses tidak melalui mekanisme lelang karena anggaran yang digunakan kurang dari Rp200 juta. “Anggarannya memang tidak banyak sehingga pemeliharaan hanya dilakukan di dua pasar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.