Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Senin (29/11/2021)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin\r\n\r\n
Harianjogja.com, JOGJA--Polisi mengaku telah mengidentifikasi motif serta sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan dengan menggunakan gir hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Jalan Gedongkuning pada Minggu (3/4/2022) dini hari WIB lalu.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil pendalaman, pihaknya menegaskan bahwa kasus yang menimpa pelajar itu bukanlah klithih atau kejahatan jalanan. Pasalnya, motif insiden itu murni karena saling tersinggung antara kedua kelompok.
"Jadi lebih tepat disebut tawuran, karena ada proses tersinggung dan saling ejek," kata dia di Mapolresta Jogja pada Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA: Kasus Klithih di Kotagede Terjadi Kedua Kalinya di Bulan Ramadan
Saat ini, kata Ade, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang mengetahui persis kejadian tersebut. Selain itu, sedikitnya sembilan CCTV yang ada di lapangan juga diperiksa oleh petugas.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan menggelar rekonstruksi kasus guna mendudukkan secara lengkap kronologi kejadian tersebut.
Ade menambahkan, pihaknya juga telah melakukan anatomy crime terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang biasa terjadi di Jogja. Hasil pengamatan ditemui bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden pembacokan atau kejahatan jalanan tidak lagi memilih korban secara acak.
"Korban kejahatan jalanan ini tidak lagi acak dan bukan sembarangan orang. Tapi ada proses yakni dua kelompok laki-laki dengan mengendarai sepeda motor kemudian terjadi ejek-ejekan, tersinggung lalu tawuran. Jadi masuknya ke penganiayaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.