Saat Perajin Wayang Kian Langka, Subandi Tetap Menyalakan Tradisi
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Foto ilustrasi CCTV/Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial PDG, 26, mencuri sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi KT 3150 IE di parkir barat Stasiun Tugu Jogja. Guna mengelabui petugas parkir, ia mengganti nomor polisi dengan yang baru bernomor A B4507 Z.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto mengatakan sepeda motor itu diparkir di Stasiun Tugu karena pemiliknya pulang ke kampung halaman. Si pemilik lantas meminta temannya untuk mengambil kendaraan itu.
Namun, saat hendak diambil, rupanya kendaraan telah raib digondol maling. Teman korban lantas mengadu ke petugas parkir. Setelah pemeriksaan CCTV, mereka mendapati sepeda motor dicuri orang. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
“Laporan dilayangkan pada Jumat [25/3/2022] lalu dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Budi, Rabu (6/4/2022).
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa ulang CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Dari proses penyelidikan, pelaku diketahui tinggal indekos di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman,” katanya.
Saat petugas menyatroni rumah pelaku, si maling ternyata tidak ada. Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku ditahan di Magelang lantaran tersangkut kasus penganiayaan.
BACA JUGA: Tegaskan Perang Sarung Bukan Klithih, Satgas PPA Bantul: Itu Kenakalan Remaja yang Perlu Dibina
“Anggota kami selanjutnya ke Magelang untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor curian seharga Rp900.000. Dia mengambil sepeda motor dini hari saat petugas parkir lengah,” paparnya.
PDG dalam kasus ini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Masih sering memikirkan mantan setelah putus? Psikologi menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan ikatan emosional yang tidak langsung hilang saat hub
Membincang perekonomian sirkuler berarti membicarakan optimalisasi bahan bekas pakai menjadi bentuk lain yang bernilai dan bermanfaat.
Fitur Shared Chat Claude AI sempat menjadi sorotan setelah sejumlah tautan percakapan muncul di hasil pencarian Google. Simak cara memeriksa dan mengamankan cha
Mitchell Baker masuk daftar top skor sementara Piala AFF 2026 setelah mencetak hattrick pada debutnya bersama Timnas Indonesia. Ia bersaing dengan Paulo Josue d
Korban tewas akibat gempa magnitudo 7,1 di Kumamoto, Jepang, bertambah menjadi 13 orang. Sebanyak 260.000 warga mengungsi dan proses pencarian korban masih berl