KDMP Gunungkidul Dibangun di 30 Titik, Ini Persoalan di Lapangan
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Seorang warga Kasihan, Bantul meninggal dunia menjadi korban penusukan di wilayah Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja, Rabu (13/4/2022) pagi.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden itu terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Hingga kini polisi masih menyelidiki identitas korban serta motif penusukan itu.
"Untuk motif dan juga identitas pelaku saat ini masih dalam penyelidikan," katanya, Rabu.
BACA JUGA: Muhammadiyah Kota Jogja: Semakin Disebut Namanya, Geng Sekolah Semakin Bangga
Timbul mengungkapkan, insiden itu bermula saat korban yang bernama Budi Utomo, 43, datang menyambangi rumah rekannya di wilayah Pakuncen, Wirobrajan sehabis mengantar anaknya ke sekolah.
Setelah masuk dan duduk di rumah, tiba-tiba pelaku datang dan secara membabi buta langsung menyerang korban.
"Pelaku langsung memukul, menendang dan menusuk korban sampai tidak berdaya," jelas dia.
BACA JUGA: Warga Bantul & Sleman yang Mau Donor Darah, Monggo Ini Jadwalnya
Rekan korban yang juga menjadi saksi sempat berupaya melerai insiden itu, tetapi gagal. Setelah melihat korban tegeletak tak berdaya bersimbah darah pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi sejumlah saksi, imbuh Timbul, pisau yang digunakan tersangka merupakan jenis pisau lipat berwarna hitam. Korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Namun tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan," ucap Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber