Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengendara melintas di lokasi apartemen Royal Kedaton yang menjerat Haryadi Suyuti terkait dengan penerbitan IMB, Jumat (3/6/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen.
Lurah Pringgokusuman, Eni Purwati mengungkapkan, sepengetahuannya warga yang berbatasan langsung dengan pembangunan apartemen itu mayoritas telah setuju. Saat izin sampai ke kelurahan, formulir juga telah ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat.
"Semua sudah tanda tangan sampai RT RW dan kami hanya sebatas mengetahui soal lokasi. Kalau di bawah ada polemik kami tidak tahu," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Ini Kesaksian Warga soal Pembangunan Apartemen Royal Kedaton yang Menjerat Haryadi Suyuti
Adapun menurut dia, sosialisasi kepada warga soal rencana pembangunan dilakukan sebanyak dua kali. Perusahaan hanya menginformasikan mengenai rencana pembangunan dan lain sebagainya.
Sementara sebelum itu, beberapa poin yang diminta warga kepada perusahaan sanggup diterima. "Tentu dampaknya ada, warga saat itu minta kejelasan soal suplai air, peluang kerja dan pelibatan kerja saat apartemen operasional. Perusahaan menyanggupi," kata Eni.
Sebelumnya, warga Kampung Kemetiran Lor, Gedongtengen yang juga mantan Ketua RT 46/ RW 3, Suwasi Adi, 52, menjelaskan sosialisasi pembangunan apartemen tersebut dilakukan sejak enam sampai tujuh bulan lalu. Ia mengklaim bahwa tidak semua warga setempat yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Bahkan pihak perusahaan diklaimnya terkesan main belakang. "Kalau warga sebenarnya setuju, apapun untuk kemajuan setuju, tetapi yang tidak disetujui warga kenapa dari warga setempat tidak diikut sertakan dalam sosialisasi. Penandatanganan sosialisasi seharusnya warga ditanya apakah ada masukan lagi, tapi mereka langsung hantam tanda tangan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
ONIC finis di peringkat ketiga MSC EWC 2026 setelah mengalahkan Team Falcons PH 3-0 dan menuntaskan kekalahan pada fase grup.
Pesawat wisata Cessna Grand Caravan jatuh di dekat Nazca Lines, Peru, menewaskan 13 orang. Otoritas masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
Ekonom Core Indonesia menilai kenaikan IKI menjadi 53,10 pada Juli 2026 belum cukup menjadi tanda pemulihan sektor manufaktur nasional.
Ban berpola asimetrik diklaim mampu meredam kebisingan tanpa mengurangi performa SUV, sekaligus tetap andal di berbagai kondisi jalan.
IKN akan menjadi percontohan rehabilitasi mangrove melalui Program M4CR dengan target penanaman 1.100 hektare hingga 2027.