Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Pengendara melintas di lokasi apartemen Royal Kedaton yang menjerat Haryadi Suyuti terkait dengan penerbitan IMB, Jumat (3/6/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen.
Lurah Pringgokusuman, Eni Purwati mengungkapkan, sepengetahuannya warga yang berbatasan langsung dengan pembangunan apartemen itu mayoritas telah setuju. Saat izin sampai ke kelurahan, formulir juga telah ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat.
"Semua sudah tanda tangan sampai RT RW dan kami hanya sebatas mengetahui soal lokasi. Kalau di bawah ada polemik kami tidak tahu," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Ini Kesaksian Warga soal Pembangunan Apartemen Royal Kedaton yang Menjerat Haryadi Suyuti
Adapun menurut dia, sosialisasi kepada warga soal rencana pembangunan dilakukan sebanyak dua kali. Perusahaan hanya menginformasikan mengenai rencana pembangunan dan lain sebagainya.
Sementara sebelum itu, beberapa poin yang diminta warga kepada perusahaan sanggup diterima. "Tentu dampaknya ada, warga saat itu minta kejelasan soal suplai air, peluang kerja dan pelibatan kerja saat apartemen operasional. Perusahaan menyanggupi," kata Eni.
Sebelumnya, warga Kampung Kemetiran Lor, Gedongtengen yang juga mantan Ketua RT 46/ RW 3, Suwasi Adi, 52, menjelaskan sosialisasi pembangunan apartemen tersebut dilakukan sejak enam sampai tujuh bulan lalu. Ia mengklaim bahwa tidak semua warga setempat yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Bahkan pihak perusahaan diklaimnya terkesan main belakang. "Kalau warga sebenarnya setuju, apapun untuk kemajuan setuju, tetapi yang tidak disetujui warga kenapa dari warga setempat tidak diikut sertakan dalam sosialisasi. Penandatanganan sosialisasi seharusnya warga ditanya apakah ada masukan lagi, tapi mereka langsung hantam tanda tangan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Gempa M 4,6 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Selasa dini hari. BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami dan mengingatkan mitigasi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Masjid Temon, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 6 Oktober 2026 menunjukkan potensi udara kabur di Sleman dan suhu maksimum 35°C di Kota Jogja.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengajak siswa SMPN 3 Kokap menjauhi judi online, radikalisme, dan perundungan serta melanjutkan pendidikan.