DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai politik di Gunungkidul yang belum mencairkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun anggaran 2022.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan banpol sudah dicairkan beberapa waktu lalu kepada partai yang memiliki wakil di DPRD.
BACA JUGA: Cerita Djayanti Aprilia, Ilustrator Prambanan Jazz 2022, Angkat Warna Megah Kerajaan
Ada delapan partai politik di Gunungkidul yang berhak mendapatkan bantuan keuangan ini. Besaran disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki masing-masing partai.
Berdasarkan perhitunga, PDI Perjuangan menjadi partai dengan raihan bantuan terbanyak sebesar Rp268.706.00. Bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Total alokasi banpol untuk delapan partai mencapai Rp1.109.012.000,” kata Johan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut dia, sudah ada tujuh partai yang mencairkan bantuan ini. Partai Demokrat belum bisa mencairkan karena ada permintaan dari DPW Demokrat DIY. “Untuk alasannya ke DPW Demokrat DIY saja. Yang jelas, bantuannya belum bisa dicairkan,” katanya.
Johan berharap banpol yang dikucurkan dapat digunakan untuk membangun kemandirian partai politik serta pendidikan politik bagi masyarakat.
“Parpol harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Nantinya, laporan tersebut menjadi salah satu syarat pencairan di tahun berikutnya,” katanya.
BACA JUGA: Malam Ini, PSIM Jogja Ditantang FC Bekasi City
Politikus Partai Demokrat Gunungkidul, Eko Ruswanto, mengatakan banpol belum bisa dicairkan karena kepengurusan partai telah demisioner.
“Masa kerja pengerusan yang sekarang sudah habis sehingga ada permintaan penundaan pencairannya,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Kota Magelang dinilai punya potensi menjadi contoh toleransi beragama melalui keberagaman, dialog lintas iman, dan gotong royong.
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 tidak melintasi Indonesia. Simak waktu puncak GMT dan cara menyaksikannya dengan aman.
Indonesia menjamu Rumania pada Piala Davis Grup II Dunia 2026 di Jakarta, 18-20 September, dengan target bertahan di Grup II.
Yayasan sekolah di Jaksel meminta perlindungan KPAI dan Kemendikdasmen terkait temuan 995 senjata, amunisi, dan barang lainnya.