Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pengelolaan sampah organik guguran daun yang dikelola oleh Penggerak Lingkungan Kelurahan Giwangan, Kota Jogja, untuk dijadikan kompos./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, mengelola sampah dengan pembagian tugas yang jelas. Sampah anorganik dikelola oleh bank sampah, sedangkan sampah organik diolah oleh penggerak lingkungan.
Pembagian tugas tersebut meringankan pengelolaan sampah. Selain itu, manajemen pengelolaan sampah lebih terkendali dan dapat maksimal hasilnya. Gotong royong jadi semangat utama pengelolaan sampah di Kelurahan Giwangan.
Lurah Giwangan Dyah Murniwarini menjelaskan tata kelola sampah tersebut terbukti sukses. “Bisa disebut sukses karena bank sampah jadi aktif semua dan yang diurusi memang yang tidak bisa diurai atau diurus rumah tangga,” jelasnya, Senin (31/10/2022).
Dyah menjelaskan dengan pembagian tugas tersebut, pertanggungjawaban jadi lebih mudah dievaluasi. “Misalnya kalau ada tumpukan sampah anorganik, berarti ini tanggung jawab bank sampah, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Pembagian tugas tersebut, jelas Dyah, dilakukan langsung oleh warga Kelurahan Giwangan. “Jadi karena berangkat dari mereka sendiri, tentu mereka jadi lebih giat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sampah organik, lanjut Dyah, dikelola dengan menggunakan eco-enzym. “Nanti dijadikan beragam produk yang punya nilai tambah, misalnya buat makan maggot dan pupuk karena ada kebun juga kami,” jelasnya.
Penggerak Lingkungan Kelurahan Giwangan Slamet Haryanto menjelaskan partisipasi masyarakat jadi kunci pengelolaan sampah organik. “Kalau di Giwangan, kami berikan contoh nyata dan tawarkan keuntungan pengelolaan sampah yang baik,” katanya, Senin sore.
Yanto, sapaan akrabnya, menjelaskan keuntungan dari pengelolaan sampah yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ada kebun kelengkeng, kolam ikan, dan ternak kambing, itu semua dikelola dengan memanfaatkan sampah organik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakar dari UGM Sarankan Sampah Berbayar Diterapkan di Jogja
Keuntungan pengelolaan unit-unit usaha tersebut langsung dimanfaatkan masyarakat. Keuntungannya melalui pengelolaan sampah organik. “Misalnya kebun kelengkeng. Kami menggunakan medium tanam yang semuanya dari sampah organik, dari pupuk sampai tanahnya,” jelasnya.
Tak melulu keuntungan ekonomi, jelas Yanto, keuntungan sosial juga diperoleh. “Misalnya kami buat biopori untuk sampah agar tersedia akses air yang baik, itu kan manfaat yang penting juga tapi tidak melulu ekonomi,” katanya.
Yanto berharap ada peran dari perguruan tinggi atas pengelolaan sampah di Jogja, khususnya di Kelurahan Giwangan. “Bukan hanya pengabdian, tapi berkarya bersama karena kampus juga menyumbang sampah sehingga penting juga kajian-kajian mereka untuk kami agar maksimal mengelola sampah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.