Dinkes Bantul Pastikan Belum Ada Temuan Influenza A di Bumi Projotamansari
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Kota Jogja tengah merumuskan pembentukan Forum Komunikasi Kebakaran di tingkat Kota Jogja. Pembentukan itu diharapkan bisa melibatkan masyarakat dari berbagai unsur untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kebakaran.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan pembentukan Forum Komunikasi Kebakaran sesuai dengan amanah Peraturan Kota Jogja No.1/2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Melalui forum itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan berkolaborasi dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran.
“Forum ini basisnya tingkat kota. Daerah bisa membentuk forum yang berkolaborasi untuk mendorong kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” kata Octo, Kamis (3/11/2022).
Forum Komunikasi Kebakaran nantinya diisi berbagai pemangku kepentingan di masyarakat yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, kampung, komunitas, kampus dan korporasi.
BACA JUGA: KPU Jogja Mulai Persiapan Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024
Mereka yang dipilih juga mesti memiliki pengaruh luas di masyarakat sehingga bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Target kami bisa dibentuk pada 2023 mendatang. Lembaga ini harapan kami bisa menyosialisasikan pentingnya upaya untuk melindungi lingkungan masing-masing dari bahaya kebakaran serta antisipasinya,” ujar dia.
Selain itu, kolaborasi dalam lembaga itu diharapkan bisa membantu mempercepat waktu respon ketika petugas akan menuju ke lokasi. Misalnya ketika sistem proteksi kebakaran di gedung sudah bagus, Forum Komunikasi Kebakaran dari korporasi bisa ikut mencegah dan melakukan penanganan kebakaran di lingkungan sekitar.
“Ini yang kami harapkan. Bukan hanya untuk kepentingan gedung korporasi. Jadi ada semacam tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan untuk membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan sekitar,” kata Octo.
Saat ini, dinasnya tengah melakukan persiapan pembentukan Forum Komunikasi Kebakaran dengan menjalin komunikasi dan koordinasi bersama daerah yang sudah memiliki lembaga serupa.
Octo menyampaikan dinasnya akan belajar dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta yang telah membentuk forum komunikasi kebakaran di wilayahnya.
Menurutnya keberadaan lembaga itu penting karena wilayah yang tidak luas namun memiliki permukiman padat penduduk dan pusat kegiatan ekonomi sehingga potensi kebakaran tinggi.
Sampai akhir September, Dinas Damkarmat Kota Jogja sudah menangani 42 kejadian kebakaran di dalam kota dan membantu 51 kejadian penanganan kebakaran di luar Kota Jogja.
“Melalui forum itu diharapkan bisa bagaimana membangun kesadaran bersama untuk berkolaborasi bersama untuk mencegah kebakaran,” tegasnya.
Keberadaan Forum Komunikasi Kebakaran ke depannya akan melengkapi peran Relawan Pemadam Kebakaran yang sudah terbentuk di setiap RW setidaknya satu personel. Adapun jumlah Relawan Pemadam Kebakaran di Kota Jogja saat ini ada sebanyak 703 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia dibuka 7 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Simak cara pesan dan yang perlu disiapkan.
IABI menyebut gempa Lombok Barat M5 merupakan gempa intraslab di dalam Lempeng Australia, bukan akibat sesar aktif dangkal di Lombok.
Kasus ISPA di Gunungkidul mencapai 2.296 kasus dalam sepekan saat kemarau. Dinkes mengimbau warga menjaga kesehatan dan memakai masker.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Kroasia 2-1. Dua gol Mikel Merino menjaga La Furia Roja tetap sempurna di Grup A3.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.