Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Petugas BPCB DIY mendata salah satu batu candi di Dusun Gancahan VI, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Jumat (4/11/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak dua batu bersejarah yang berada di Dusun Gancahan VI, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, didata Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) DIY. Batu-batu ini dulunya berada di dalam rumah lurah atau tokoh masyarakat.
Arkeolog BPCB DIY, Jusman Machmud, menjelaskan pendataan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya batu candi di wilayah Cancahan VI. Berdasarkan basis data BPCB DIY, beberapa batu candi di wilayah tersebut sudah terdata.
“Setelah kami sampai ke sini bertemu dengan Pak Dukuh Gancahan VI dan Pak Farid selaku pelapor, ternyata ada dua objek yang berbeda yang belum masuk dalam data BPCB DIY. Sehingga hari ini kami menyurvei sekaligus mendata, memberi nomor inventarisasi,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Kedua objek tersebut merupakan temuan lepas yang tidak ditemukan konteks aslinya. Kedua objek ini juga diduga telah berpindah dari tempat aslinya. Adapun jenis kedua objek ini masing-masing diperkirakan berupa yoni dan lapik arca, meski masih belum bisa dipastikan.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Stok Vaksin Booster di Sleman Kembali Tersedia
Kedua objek ini juga diduga telah mengalami pemanfaatan ulang sebagai lesung untuk menumbuk padi yang ditandai dengan adanya pelebaran lubang di tengah batu candi tersebut. Sedangkan untuk usianya, kedua temuan tersebut belum bisa dipastikan karena telah terlepas dari konteks aslinya.
“Tetapi kalau mengasumsikan bahwa itu yoni dan lapik arca, ada kemungkinan itu temuan dari era klasik. Kita tahu era klasik atau Hindu-Buda di Jawa bagian tengah terutama di Jogja dan Jawa Tengah berkisar antara abad ke-7 sampai ke-10 Masehi,” ucap dia.
Di sekitar wilayah tersebut, dia pun memastikan tidak ada temuan objek struktur berupa candi atau semacamnya. Meski demikian untuk temuan lepas yang bukan bagian dari struktur bangunan menurutnya ada cukup banyak dan beberapa diantaranya sudah terdata.
Dari penuturan masyarakat setempat, kedua objek tersebut dulunya berada di rumah tokoh masyarakat, yakni bekas rumah rais dan lurah lama. Jika melihat tradisi era kolonial, hal semacam ini memang kerap terjadi di mana batu bersejarah dibawa ke rumah dinas, pabrik gula dan lainnya sebagai koleksi.
Lurah Gancahan VI, Arif Setya Nugraha, menuturkan kedua batu tersebut sebenarnya sudah lama ditemukan warga setempat. “Waktu saya kecil pun sudah ada, tetapi kan kami tidak tahu kalau itu memang ada nilai sejarahnya. Kalau lingkungan di sini khususnya yang sepuh-sepuh mungkin sudah tahu dari dulu,” katanya.
Dia juga membenarkan kedua objek tersebut dulunya berada di dalam rumah tokoh masyarakat. “Dulunya iya, dari dalam rumah. Dari keluarga [penghuni sekarang] pun mengiyakan kalau dari dalam rumah. Dulunya rumah lurah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.