DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan tunggal yang melibatkan truk pengangkut sampah terjadi di ruas jalan Jogja Wonosari, tepatnya di Dusun Widoro Kulon, Bunder, Patuk, Minggu (18/12/2022) pagi.
BACA JUGA: Longsor Putuskan Jalur Utama Jogja Wonosari
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tapi sebuah tembok rumah ambruk dan mengakibatkan satu unit mobil sedan hatchback ringsek karena tertimpa material reruntuhan.
Kanit Laka Polsek Patuk, Iptu Paryadi mengatakan, kecelakan tunggal terjadi sekitar pukul 05.16 WIB. Saat kejadian, truk penuh bermuatan sampah yang dikendarai Rafitullah Rangga,19, asal Kalurahan Banyusoco, Playen melaju dari arah Kota Jogja menuju Wonosari.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba truk hilang kendali dan menabrak dua tiang rambu-rambu jalan. Tak berhenti di situ, truk terus melaju dan menabrak tembok rumah milik salah seorang warga.
Nahasnya, di samping tempok terdapat garasi yang terparkir mobil sedan hatchback. Akibat dari reruntuhan tempok ini, atap mobil ringsek dan kaca depan pecah karena tertimpa material reruntuhan.
“Tidak ada korban jiwa karena sopir truk selamat. Diperkirakan kerugian mencapai Rp50 juta untuk mobil dan bangunan rumah sebesar Rp4 juta,” kata Paryadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi, kecelakaan terjadi dikarenakan sopir dalam keadaan mengantuk. Untuk penanganan, sudah ada petugas yang mendatangi lokasi kejadian.
Meski demikian, sambung Paryadi, kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum dikarenakan korban bersama-sama dengan sopir sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Konsekuensinya, sopir truk harus mengganti kerusakan tembok yang ambruk serta memperbaiki mobil yang rusak,” katanya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama sehingga kejadian yang sama tidak terulang. “Ya kalau ngantuk lebih baik istirahat. Sebab, kalau tetap nekat bisa berhaya bagi sendiri maupun orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik
Sleman menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Sebanyak 76.315 KK telah terdaftar untuk mendukung penyaluran bansos tepat sasaran.