RPS Hargobinangun Kelola 4 Ton Sampah per Hari, Meski Minim Alat
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Petugas Satpol PP Bantul memasangi tulisan peringatan ke sejumlah reklame yang dinilai melanggar perda pada Jumat (27/8/2021). /Istimewa- Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL– Dua hari menjelang gelaran ASEAN Tourism Forum (ARF) di JEC, Satpol PP Bantul membongkar ratusan reklame liar tak berizin di wilayah ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Kitri Suwondo, mengatakan pembongkaran reklame liar tersebut agar Bantul tampak bersih saat para tamu delegasi ATF yang notabene berasal dari berbagai negara di ASEAN datang.
"Pembongkaran reklame liar hari ini dalam rangka menyambut ATF. Dengan itu, mereka [para delegasi] akan membawa pulang kesan yang baik bahwa Jogja itu bersih. Tidak semrawut atau tidak kumuh," kata Kitri ditemui di sela-sela pembongkaran pada Selasa (31/1/2023).
Pembongkaran tersebut dimulai dari wilayah sekitar JEC pukul 09.00 WIB. Setelah JEC, Satpol PP bergerak ke arah simpang empat Rejowinangun, lalu ke simpang empat Ketandan.
Kata Kitri, Satpol PP Bantul juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. DLH bertugas membersihkan sampah di jalanan.
"Sampah yang ada di jalanan itu jadi ketugasan DLH Bantul, kami sudah berkoordinasi sebelumnya bersama Dinas Pariwisata juga. Jumlah reklame ini tadi yang kecil-kecil ya ada lah kalau seratusan," katanya.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Nih Lurs...DIY Butuh Ribuan Satpam
Kitri menjelaskan jawatannya akan ikut dalam pengamanan post-tour ATF 2023 di beberapa destinasi di Bantul.
"Tiap destinasi yang mereka kunjungi akan kami tempatkan empat personil Satpol PP," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidul Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pihaknya telah mengirimkan dua armada untuk membersihkan sampah-sampah di jalanan. Terutama di sepanjang badan jalan ring road timur yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.