Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polisi menilang sejumlah pemotor dengan knalpot blombongan di Sleman, Minggu (12/2/2023)/Istimewa Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah rombongan sepeda motor dengan knalpot blombongan menggelar konvoi di sejumlah wilayah di Jogja, Sleman, dan Bantul, pada Minggu (12/2/2023) di sekitar wilayah Sleman. Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, meminta kader partai tidak menggunakan knalpot blombongan dan mematuhi peraturan.
Politikus dari Jogja yang saat ini menjadi anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, mengimbau kepada simpatisan partai untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dirinya mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.
"Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam [senjata tajam]," katanya.
Polda DIY bersama Polresta Sleman menindak mereka yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan partai politik yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya. Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot blombongan yang terjaring razia.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain. "Terhadap sepeda motor berknalpot blombongan kami berikan sanksi berupa tilang dan pengendara mengganti knalpot dengan yang asli," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot blombongan ini, kata dia, sering muncul di salah satu grup media sosial Facebook di Jogja. Mereka menghendaki penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan kepolisian menindak kepada pelanggaran lalu lintas, termasuk oleh rombongan simpatisan partai politik. Penindakan berupa tilang, teguran dan penahanan kendaraan.
"Hari ini Minggu memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas, sehingga ditindak baik dengan tilang ataupun dengan teguran. Bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi
Selain di Sleman, polisi juga merazia konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan di Kota Jogja serta Bantul. Pada awal tahun ini, konvoi sepeda motor dengan knalpot blombongan sudah dua kali terjadi di DIY dan sangat mengganggu pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.