DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Wajah lima pelaku klitih atau kekarasan jalanan di Titik Nol Jogja diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Jumat (10/2/2023)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA — Jogja Police Watch (JPW) menilai adanya aksi kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Nol Kilometer mencoreng citra Jogja sebagai kota wisata dan pendidikan. Oleh karena itu, JPW menuntut pelaku klitih divonis dengan berat.
Baharuddin Kamba, Kabid Humas JPW menyampaikan pihaknya berharap keenam pelaku klitih tersebut divonis berat karena tindakan tersebut.
Baharuddin menilai aksi klitih dapat mengancam sektor pariwisata Jogja. “Aksi kekerasan yang selama ini terjadi jelas mencoreng citra Jogja sebagai tujuan wisata, Kota Pendidikan, Kota Budaya dan dikenal banyak orang luar bahwa Jogja penuh dengan keramahtamahannya,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Dia menilai pelaku klitih melakukan aksinya dengan nekat. “Aksi ini terbilang nekat karena lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polresta Jogja, tak jauh pula dari Kraton Jogja,” katanya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Tindakan terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota dan tindakan kekerasan yang dilakukan di tempat umum, menurut Baharuddin patut menjadi pemberat bagi Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut.
Dia menyampaikan mayoritas pelaku klitih melakukan aksinya dengan motif yang sepele yakni ketersinggungan pelaku. Pelaku klitih pun selama ini telah dijatuhi vonis oleh pengadilan, namun menurutnya vonis tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Menurut Kamba, penanganan klitih perlu melibatkan banyak lembaga. “Yang perlu ditingkatkan [dalam penanganan klithih di DIY] adalah tidak hanya diserahkan pada satu lembaga saja untuk menangani masalah klitih tetapi seluruh sektor terkait juga perlu dukungan,” katanya.
“Yang penting adalah setelah dihukum, jangan sampai pelaku klitih melakukan perbuatan yang sama atau turut serta melakukan hal serupa. Maka perlu ada pendampingan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Baharuddin patroli malam harus gencar dilakukan oleh stakeholder terkait, razia minuman beralkohol dan narkoba juga perlu dilakukan secara rutin. “Bisa jadi aksi klitih muncul karena terpengaruh oleh minuman keras dan narkoba, salah satunya,” katanya.
Dalam menangani aksi klitih tersebut, JPW mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap enam dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.