Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Wajah lima pelaku klitih atau kekarasan jalanan di Titik Nol Jogja diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Jumat (10/2/2023)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA — Jogja Police Watch (JPW) menilai adanya aksi kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Nol Kilometer mencoreng citra Jogja sebagai kota wisata dan pendidikan. Oleh karena itu, JPW menuntut pelaku klitih divonis dengan berat.
Baharuddin Kamba, Kabid Humas JPW menyampaikan pihaknya berharap keenam pelaku klitih tersebut divonis berat karena tindakan tersebut.
Baharuddin menilai aksi klitih dapat mengancam sektor pariwisata Jogja. “Aksi kekerasan yang selama ini terjadi jelas mencoreng citra Jogja sebagai tujuan wisata, Kota Pendidikan, Kota Budaya dan dikenal banyak orang luar bahwa Jogja penuh dengan keramahtamahannya,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Dia menilai pelaku klitih melakukan aksinya dengan nekat. “Aksi ini terbilang nekat karena lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polresta Jogja, tak jauh pula dari Kraton Jogja,” katanya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Tindakan terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota dan tindakan kekerasan yang dilakukan di tempat umum, menurut Baharuddin patut menjadi pemberat bagi Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut.
Dia menyampaikan mayoritas pelaku klitih melakukan aksinya dengan motif yang sepele yakni ketersinggungan pelaku. Pelaku klitih pun selama ini telah dijatuhi vonis oleh pengadilan, namun menurutnya vonis tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Menurut Kamba, penanganan klitih perlu melibatkan banyak lembaga. “Yang perlu ditingkatkan [dalam penanganan klithih di DIY] adalah tidak hanya diserahkan pada satu lembaga saja untuk menangani masalah klitih tetapi seluruh sektor terkait juga perlu dukungan,” katanya.
“Yang penting adalah setelah dihukum, jangan sampai pelaku klitih melakukan perbuatan yang sama atau turut serta melakukan hal serupa. Maka perlu ada pendampingan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Baharuddin patroli malam harus gencar dilakukan oleh stakeholder terkait, razia minuman beralkohol dan narkoba juga perlu dilakukan secara rutin. “Bisa jadi aksi klitih muncul karena terpengaruh oleh minuman keras dan narkoba, salah satunya,” katanya.
Dalam menangani aksi klitih tersebut, JPW mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap enam dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.