Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Ilustrasi jam Jawa./Dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta menginstruksikan kalurahan untuk menggalakan penanaman pohon langka di wilayah masing-masing. Perintah ini tertuang dalam Surat Edaran No.500.3.1.1/2023 tentang Penanaman Tanaman Langka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan surat edaran sudah disebarkan ke kapanewon maupun kalurahan. Menurut dia, ada 22 jenis tanaman langka yang dianjurkan ditanam. Jenis ini meliputi kepuh (Sterculia foetida), kutu (Bridelia stipularis), laban (Vitec pubescens), lo (Ficus glumerata roxb), mojo (Feroniella lucida), preh (Ficus ribes), pulai (Alstonia schlaris), rempelas (Ficus ampelas), asam Jawa (Tamarindus indica), bintaos (Wrightia javanica), klumpit (Terminalia microcaroa), bendo (Artocarpus elasticus), bulu (Ficus elasticus), ilat-ilat (Ficus callosa), ipik (Ficus superba), kepil (Nauclea subdita), serut (Streblus asper), talok lanang (Grewia paniculata), tebelo pusuh (Cinchona spec), dlingsem (Homalium tomentosum), winong (Tetrameles nudiflora), dan santigi.
Menurut dia, berbagai tanaman langka itu bisa ditanam di lahan kosong atau area di masing-masing kantor maupun di sekolah.
“Tanaman langka yang ditanam merupakan jenis asli yang ada di wilayah masing-masing,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
BACA JUGA: 5 Kalurahan di Bantul Jadi Fokus Pemetaan Rawan Tsunami Megathrust, Ini Wilayahnya
Hary menjelaskan instruksi penanam tidak hanya sebagai bentuk pelestarian keanekaragaman hayati karena juga bagian untuk mengenang penamaan asal usul dari wilayah atau dusun.
“Banyak nama wilayah di Gunungkidul yang mengambil nama pepohonan,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan simbolisasi penanaman tanaman langka sudah dimulai dengan memberikan sejumlah bibit ke kalurahan. Diharapkan program ini benar-benar bisa dilaksanakan dan ditanam secara mandiri.
“Harapannya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan tentunya apa yang sudah ditanam harus dirawat agar tumbuh dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.