Aturan Toko Modern Bantul Berubah, Jarak Jadi 1 Km, Wajib Rekrut 50% Pekerja Lokal
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—TYN, 49, warga Dlinggo, Kabupaten Bantul ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di sebuah musala di Kapanewon Dlingo, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA: Diduga Stres, PNS di Bantul Tewas Gantung Diri
Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis ini. Sejauh ini polisi menyebut masih melakukan penyelidikan atas insiden ini.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry yang dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, kejadian diperkirakan terjadi pada sekira pukul 04.00 WIB. "Selepas sahur," katanya.
Saat itu, korban kali pertama ditemukan oleh Waluyo, 46, seorang warga setempat. Saat itu Waluyo datang ke musala dan hendak mengumandangkan azan Subuh. Ia terperanjat saat menemukan sesosok tubuh dalam posisi tergantung di teras sebelah kiri musala. Ia pun melaporkan temuan itu ke warga sekitar dan aparat Polsek Dlinggo.
"Korban ditemukan saksi sudah dalam kondisi meninggal dunia," lanjut Jeffry.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian lantas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan, tidak ditemukan bekas penganiayaan maupun luka-luka pada tubuh korban. Ia diduga meninggal akibat gantung diri beberapa jam sebelum ditemukan oleh saksi mata.
"Yang memeriksa petugas Puskesmas Dlingo dan tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan dan murni gantung diri. Selanjutnya korban dimakamkan oleh keluarga dan keluarga tidak menuntut proses hukum atas kejadian tersebut," ucap Jeffry.
Catatan Redaksi:
Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Bila Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 2 November 2026. Ada 12 pilihan keberangkatan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Sufmi Dasco Ahmad meminta kader Gerindra Banten memperkuat konsolidasi dan kekompakan untuk menghadapi Pemilu 2029 serta menyukseskan pemerintahan Prabowo.
Yamaha menarik tim Monster Energy dan Prima Pramac dari MotoGP Qatar 2026 akibat situasi Timur Tengah. Empat pembalap dipastikan absen.
Penundaan cukai MBDK dinilai merugikan penerimaan negara dan upaya menekan konsumsi gula. Pemerintah menargetkan Rp1,7 triliun pada 2027.
Garudayaksa FC mengalahkan PSS Sleman 3-1 pada pekan ke-8 Super League. Brian Rubio mencetak dua gol, sedangkan Kevin Gomez mendapat kartu merah.