Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman mati kepada Agus Ariyono dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa (16/5/2023) siang.
BACA JUGA: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul
Terpidana merupakan salah seorang pelaku dalam kasus pembunuhan, RN, 25, wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di Pantai Ngrawe di Kalurahan Kemadang, Gunungkidul pada 15 November 2022.
BACA JUGA: Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana Dituntut Hukuman Mati
Sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra dipimpin oleh Hakim Ketua I Gede Adi Muliawan. Didalam pembacaan putusan ini, terdakwa Agus Ariyono dinilai telah bersalah dan secara menyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama dengan terdakwa lain Eko Ronggo Wasito. Selain itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan janin yang dikandung korban.
“Korban keadaan hamil sehingga pelaku dijerat pasal yang berlapis,” katanya saat membacakan hasil putusan, Selasa (16/5/2023) siang.
Menurut dia, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Agus sehingga majelis hakim memutuskan menjatuhkan mati. Adapun hal-hal yang memberatkan, terdakwa melakukan perbuatan secara sadar.
Selain itu, Agus juga tidak menyesal. Hal ini terlihat pada saat menjalani penahanan masih sempat menulis kepada keluarga untuk menagih janji dibelikan sepeda motor baru kepada keluarga Eko Ronggo Wasito.
“Agus dijanjikan diberikan motor baru agar mau membantu dalam kasus ini,” ungkapnya.
Selain terpidana Agus, masih ada berkas lain. Adapun proses persidangan masih berlanjut dengan terdakwa Eko Ronggo Wasito. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.