Eks Lurah Condongcatur Sleman Ditahan, Kerugian Kasus TKD Rp1,7 M
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.
Rute lalu lintas Jln. Gito-Gati selama perbaikan jalan dan pemangkasan pohon/Istimewa - Dishub Sleman dan Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Ruas Jalan Gito-Gati dari simpang empat Gondanglegi sampai simpang empat Wonorejo atau Kamdanen ditutup sementara waktu karena ada pengerjaan pemotongan pohon dan perbaikan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menjelaskan penutupan sejumlah ruas Jln. Gito-Gati dilakukan lantaran ada pemangkasan pohon. Selain pemangkasan pohon, nantinya di ruas jalan tersebut juga akan dilakukan perbaikan jalan.
"Ada dua kegiatan, pada saat pemotongan pohon itu dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB ditutup total. Kemudian pada saat nanti perbaikan jalannya, itu dari arah timur," terangnya Selasa (30/5/2023).
Penutupan jalan ini dilaksanakan mulai 29 Mei - 10 Juni 2023. Adapun penutupan jalan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB.
Selama ditutup, Arip menyampaikan bahwa para warga dapat melintasi sejumlah rute alternatif yang tersedia. Bagi pengendara yang melintas dadi arah utara dapat melalui Jln. Mawar kemudian ke arah Jln. Gondanglegi hingga sampai di perempatan Gondanglegi.
Baca juga: Pengumuman! Ada Perbaikan Jalan Gito-Gati Sisi Timur Ditutup Sementara
Sementara bagi pengendara dari arah Selatan dapat melalui Jln. Pandawa ini Jln. Tegal Weru lalu sampai di perempatan Gondanglegi.
Selama aktivitas pemotongan pohon, penutupan jalan terpaksa dilakukan untuk keselamatan para pengendara. Namun saat pemangkasan pohon telah usai lalu berganti ke proyek perbaikan jalan, lokasi tesebut bisa dilalui kendaraan namun hanya berlaku satu arah.
"Pemotongan pohon, nanti rawan kalau ada lalu lintas justru malah membahayakan," ujarnya.
Secara teknis, arah pohon yang ditebang akan jatuh ke arah jalan sehingga dibutuhkan penutupan jalan. Terlebih pohon yang ada di sana berukuran besar dengan ranting yang cukup banyak. "Malah membahayakan lalu lintas kalau itu dibuka [jalannya]," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.