Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari 14 Lokasi Razia
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Sampah tercecer di trotoar Jalan Malioboro./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas warga membuang sampah sembarangan seiring ditutupnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengaku akan menindak warga yang membuang sampah sembarangan di masa darurat sampah. Fenomena sampah yang dibuang di sembarangan tempat masih marak ditemui di sejumlah titik padahal sebagian depo sampah sudah mulai dibuka.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menjelaskan sesuai Perda No.1/2022 tentang Pengelolaan Sampah warga dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib melakukan pemilahan. Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.
BACA JUGA: TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Sampah Pariwisata Diprioritaskan
"Sepanjang 2023 sudah ada empat warga yang kena tipiring. Sejak gerakan zero sampah anorganik diterapkan. Termasuk warga yang buang sampah di jalan itu," kata Octo, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, jika warga kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya pertama akan mendapatkan peringatan dari petugas. Jika kedapatan untuk kedua kalinya maka langsung dibawa ke kantor untuk dikenai tipiring.
"Ini di tingkat kemantren petugas bersama Sat Pol PP yang bko di wilayah juga bergerak melakukan pemantauan. Jika mendapati warga yang buang sembarangan, tentu dikenai tipiring," katanya.
Hanya saja menurut dia, sanksi tipiring yang diberlakukan itu belum memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terbukti dengan ditutupnya TPA Piyungan dan meski sebagian depo sudah dibuka masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.