Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Proses pembangunan pondasi untuk TPS3R di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul beberapa waktu lalu. – ist/Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di kawasan wisata pantai. Total biaya membangun dua fasilitas ini sekitar Rp756 juta.
TPS3R berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Adapun satu lokasi lain berada di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus.
Sub Koordinasi Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Dwi Wiyani mengatakan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari semakin overload. Hal ini tak lepas dari aktivitas pembuangan yang tersentralisasi di TPAS tersebut.
Pemkab memiliki rencana memperluas area TPAS. Di sisi lain, juga ada upaya membangun fasilitas TPS3R. Tahun ini, TPS3R dibangun di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari dan Tepus di Kapanewon Tepus.
“Jadi dua TPS3R berada di pesisir atau dekat dengan kawasan pantai,” katanya, Senin (28/8/2023).
Total pembangunan TPS ini mencapai Rp756 juta. Rinciannya, untuk membangun TPS3R di Kalurahan Kemadang sebesar Rp353,09 juta dan di Kalurahan Tepus sebesar Rp353,38 juta. “Untuk lokasi TPS masing-masing memiliki luas sekitar 160 meter persegi,” katanya.
Menurut Wiwik, sapaan akrabnya, pengerjaan berlangsung selama 90 hari dan ditarget sudah selesai di akhir Oktober 2023. “Sekarang masih dalam proses dan kami optimistis dapat selesai tepat waktu,” katanya.
BACA JUGA: BPBD DIY Bersiap Hadapi Kekeringan hingga Januari 2024
Menurut dia, keberadan TPS3R bukan hal yang baru karena di Gunungkidul sudah ada di 14 lokasi sehingga total di tahun ini ada di 16 lokasi. Ia mengklaim, keberadaan fasilitas ini sangat membantu karena ada pengolahan dan pemilahan sehingga yang dibuang benar-benar residu alias tidak bisa dipergunakan atau diolah lagi.
“Jadi yang benar-benar dibuang ke TPAS adalah yang residu. Sedang sampah yang masih bisa dipergunakan, maka akan dimanfaatkan lagi. Jadi, dengan begini bisa memperpanjang usia dari TPAS,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan pembangunan fasilitas TPS3R merupakan salah satu langkah untuk menangani persoalan sampah di Bumi Handayani. Selain itu, juga ada wacana pembangunan TPST di kawasan pesisir.
Hanya saja, lanjut dia, pembangunan dengan cara mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya.
“Untuk lahan sudah disediakan sekitar lima hektare lengkap dengan desain perencanaan tetang TPST. Tetapi, untuk membangun sendiri tidak mampu karena anggaran yang dimiliki masih terbatas sehingga pembangunan dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.