Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo memaparkan mengenai peredaran narkoba di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023).
Harianjogja.com, BANTUL–Hingga Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Bantul telah menangani 87 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Beberapa tersangka pun masih berusia muda.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo menyampaikan dari 87 kasus tersebut, ada 7 kasus narkoba, 29 kasus psikotropika dan 51 kasus obat/bahan berbahaya (obaya). Dari 87 kasus tersebut, menurut Wahyu beberapa tersangka masih berusia muda.
Baca Juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Bantul Kedapatan Membawa 1.600 Butir Psikotropika
Salah satunya tersangka yang kedapatan menggunakan psikotropika, FS, 16, telah diamankan Polres Bantul beberapa waktu lalu. Menurut Wahyu, kejadian tersebut bermula saat FS tertangkap tangan warga saat mencuri sebungkus rokok di Kapanewon Saden, Kabupaten Bantul. Atas tindakan tersebut, FS lantas diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, menurut Wahyu diketahui bahwa FS menggunakan sebutir psikotropika jenis atarax.
“Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut,” katanya di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan
Menurut Wahyu saat ini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. Polres Bantul terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bantul.
"Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," katanya.
Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Polres Bantul beberapa waktu lalu telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Selain itu, penyuluhan terkait bahaya narkoba di tingkat sekolah, karang taruna, serta masyarakat dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait juga telah dilakukan.
Meski begitu, menurut Wahyu upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Dia pun berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba.
"Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Ceko vs Kroasia membuka Grup A3 Nations League 2026/2027. Simak jadwal, kondisi tim, rekor pertemuan, dan prediksi susunan pemain.
Kenapa tiket pesawat domestik bisa lebih mahal dari luar negeri? Ini faktor avtur, pajak, persaingan, kapasitas, dan jarak penerbangan.
Indonesia naik ke peringkat 14 klasemen medali Asian Games 2026 setelah Rahmat Erwin Abdullah meraih emas angkat besi.
Trem listrik Bandara-Canggu ditargetkan mulai dibangun Maret 2027. Simak rute, kapasitas, waktu tempuh, dan jadwal operasinya.
Daftar 10 SUV irit BBM di Indonesia, lengkap dengan spesifikasi, konsumsi bahan bakar, dan estimasi harga masing-masing.