Satpol PP Sleman Minta Warga Waspada El Nino dan Larangan Bakar Sampah
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tahap pengajuan pengganti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota paska masukan dan tanggapan masyarakat resmi berakhir pada Rabu (21/9/2023). Di Kulonprogo, KPU hanya menerima satu penggantian DCS.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih, mengatakan hanya ada satu DCS yang tidak memenuhi syarat setelah adanya masukan oleh masyarakat. Satu DCS tersebut berasal dari Partai Nasdem.
“Kemarin sudah mengajukan calon pengganti. Sudah oke. Tinggal tahapan selanjutnya adalah hari ini sampai tanggal 23 September kami verifikasi administrasi. Kalau sudah memenuhi syarat [MS] ya jumlah bacalegnya jadi 40,” kata Tri dihubungi, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU DIY Minta Warga Mengawasi Daftar Calon Sementara Caleg
Tri menambahkan tahap pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) dimulai pada tanggal (24/9/2023) sampai (3/10/2023).
“Di tahapan pencermatan DCT masih bisa kalau mau mengganti calon. Maksimal 3 Oktober. Setelah itu sudah tidak bisa soalnya sudah masuk prove surat surat dan menata logistik,” katanya.
Baca Juga: Penetapan Daftar Calon Sementara, Bawaslu Kulonprogo Belum Terima Permohonan Sengketa
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kulonprogo, Latnyana, mengaku telah menyerahkan calon pengganti setelah DCS dari pihaknya mengundurkan diri.
“Alhamdulillah kami sudah mengganti DCS yang kemarin mengundurkan diri. Insyallah kami siap lanjut ke tahap penetapan DCT,” kata Latnyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti